Diduga Remehkan Kepolisian, Oknum Pengecer Kupon Judi Togel di Motoboi Besar Terus Beroperasi

0
298
ilustrasi

TNews, KOTAMOBAGU – Polres Kota Kotamobagu saat ini terus melakukan penindakan terhadap kegiatan judi di wilayah Kota Kotamobagu. Hal itu sesuai dengan perintah Kapolri belum lama ini.

Namun di satu sisi, perintah Kapolri tersebut terkesan diremehkan oleh salah satu oknum yang diduga adalah pengecer kupon judi togel. Oknum tersebut diketahui berdomisili di Kelurahan Motoboi Besar, kecamatan Kotamobagu Timur. Lebih parah lagi oknum itu adalah seorang ibu rumah tangga, berinial MM.

“Kotamobagu sekarang banyak sekali judi Togel jenis kupon, salah satunya di Motoboi Besar. Disitu ada pengecer lama. Kalau tidak salah perempuan,” kata salah satu warga asal Kecamatan Kotamobagu Barat, Selasa 30 Agustus 2022.

Sumber resmi menyebutkan bahwa oknum pengecer Togel jni diduga kebal hukum. Apalagi, disaat ada operasi dari Kepolisian pengecer tersebut terus melakukan peredaran judi togel.

“Jadi sekarang banyak tempat judi togel di Kotamobagu. Hampir semua Desa ada tempat judi atau tempat pemasangan judi togel. Kalau di Motoboi Besar, banyak tampat pemasangannya,” tambahnya.

Hal itupun langsung ditanggapi oleh Lurah Motoboi Besar yakni Tendi Penubu. Kata Tendi, jika benar akan langsung ditindaklanjuti.

“Nanti saya suruh cek ke Pak RW kalau benar. Jika benar, bersama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas mo kase himbauan,” kata Tendi saat dihubungi media ini.

Polres Kotamobagu pun menegaskan agar masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke Polres Kotamobagu jika ada praktik atau peredaran judi Togel di lingkungan.

“Masyarakat dihimbau untuk melaporkan jika ada informasi Judi Togel di lingkungannya untuk ditindak lanjuti oleh Polres Kotamobagu,” kata Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi melalui Kasi Humas Polres Kotamobagu, IPTU I Dewa Dwiadnyana, belum lama ini.

Sebelumnya, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi menegaskan jika pihaknya akan berkomitmen memberantas judi togel di Kotamobagu.

“Kita membutuhkan peran aktif masyarakat dalam mendukung setiap upaya kami dalam memerangi Judi Togel ini,” kata AKBP Dasveri Abdi, kepada media ini.

“Polres selama ini telah berupaya maksimal dalam pemberantasan praktek-praktek judi togel yang beredar di lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Diketahui, Polres Kotamobagu melalui Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya, beberapa hari ini telah berhasil mengungkap dan menangkap beberapa pelaku judi togel online bersama barang bukti. Mereka adalah IL alias Ir (42), warga Kotabangon, JT alias Jen (27), warga Tumubui, IH alias Asr (69) pengecer asal Kelurahan Biga, ST alias Sul (64) asal kelurahan Kotabangon, kecamatan Kotamobagu Timur dan CS alias Con (50) asal kelurahan Kotamobagu, kecamatan Kotamobagu Barat.

Tim Totabuan News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.