Dua Pria Diciduk Polisi karena Jual Masker N95 Harga Selangit

0
92

TNews, SHUKRIM – Dua pria warga negara Amerika Serikat diciduk polisi dan terancam 20 tahun penjara setelah melakukan penipuan penjualan 50 ribu masker N95 kepada pemerintah New South Wales.

Dikutip dari US News, Paschal Eleanya (46) dan Arael Doolittle (55) didakwa dengan penipuan dan konspirasi karena mencoba menjual masker 3M dengan harga lima kali lipat harga asli kepada pemerintah New South Wales.

Jaksa penuntut mengatakan masker tersebut dijual ke pemerintah NSW dengan harga US$ 317,6 juta atau sekitar Rp 4,4 triliun. Eleanya dan Doolittle diperkirakan dapat mengantongi US$ 275 juta atau Rp 3,8 triliun dari hasil penipuan tersebut.

Dinas Rahasia AS membatalkan transaksi sebelum diselesaikan, menurut dakwaan pada 19 November, yang mencakup pesan teks dari kedua terdakwa. New South Wales diidentifikasi sebagai pemerintah asing atau pembeli pada sidang yang digelar pada hari Selasa (24/11/2020), menurut kantor Pengacara AS Ryan Patrick.

3M Co, pembuat masker N95 terbesar di dunia, telah mengajukan setidaknya 19 tuntutan hukum perdata untuk menghentikan penipuan harga, pemalsuan, dan praktik penjualan tidak pantas lainnya untuk produknya.

Sebagian besar masker 3M N95 dibanderol kurang dari US$ 2 atau sekitar Rp 29 ribu, dan perusahaan yang berbasis di St. Paul, Minnesota ini telah berjanji untuk tidak menaikkan harga saat pandemi COVID-19.

 

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.