Enam Pelaku Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Polisi

0
128
ilustrasi

TNews, HUKRIM – Polisi terus melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Enam orang pelaku yang kerap mengedarkan narkoba di Kampung Bahari ditangkap polisi.

“Dari total delapan orang diamankan, enam orang yang berasal dari Kampung Bahari,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis saat dihubungi, Senin (28/3/2022).

Dihubungi terpisah, Kapolsek Muara Baru AKP M Debby Tri Andestian mengatakan enam orang pelaku itu ditangkap pada Kamis (24/3) di apartemen daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Dua orang pelaku diketahui berstatus sebagai bandar.

“Yang dua bandar dan empat lainnya pengedar,” jelas Debby.

Menurut Debby, enam pelaku itu mengakui kerap beraksi mengedarkan narkoba di Kampung Bahari. Namun, saat polisi melakukan operasi besar-besar penggeberakan di lokasi tersebut awal bulan ini, keenam pelaku itu berpindah tempat. Mereka lalu menyewa kamar di apartemen daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Sebelumnya mereka edarkan barang sebelum dilakukan operasi besar-besaran oleh Polda dan Polres Jakut memang mereka biasa edarkan barang di Kampung Bahari. Tapi karena ada operasi besar tersebut mereka coba edarkan di tempat lain yaitu di apartemen itu,” jelas Debby.

Debby menambahkan, kamar apartemen tersebut menjadi tempat pelaku menyimpan narkoba-narkoba yang nantinya akan diedarkan ke masyarakat.

“Iya gudangnya gitulah,” ucap Debby.

Lebih lanjut Debby mengatakan dari penangkapan yang dilakukan sejumlah narkoba berhasil disita. Hampir dua kilogram sabu diamakan di kamar apartemen pelaku.

“Barang bukti 1,9 kilogram,” pungkas Debby.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.