Enggan Bayar Hutang, Her Dipolisikan

0
388

Totabuanews.com, Kotamobagu – Tak kunjung bayar utang Her (43) Warga Ibolian Kecamatan Dumoga Barat dilaporkan ke Polres Bolmong oleh Kornelius Tombek (72) Yang juga warga Ibolian.

Menurut Kornel, Pada tanggal 2 April lalu Her datang kerumahnya di ibolian untuk meminjam uang sebesar 30 juta Rupiah. Selanjutnya Konel menyanggupinya dengan menyerahkan uang tersebut kepada Her. Namun samapai saat ini Uang itu belum di kembalikan sesui dengan perjanjian mereka berdua, Sehingga Kornel membawa kasus ini ke pihak berwajib untuk di selesaikan secara hukum.

Ketika di komfirmasi lapolres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno Sik. MSi melalui KSPK Aiptu Rusdin Ligoy membenarkan laporan Kornelis “ kami sudah menerima laporan korban dan telah mengambil BAP untuk ditindalanjuti,”tutupnya. (dadang/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.