Fabo’osi Laia Dipukul hingga Babak Belur, Minta Polsek Lolowa’u untuk Menangkap Pelaku

0
260
Gambar : Fabo'osi Laia Dipukul hingga Babak Belur, Minta Polsek Lolowa'u untuk Menangkap Pelaku, Nias selatan (10/2/2024).

TNews, NIAS SELATAN – Foboosi Laia (Korban), Warga Desa Tuho’owo, Kecamatan Hilimogai, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara dipukul hingga babak belur sehingga mengalami luka di atas kepala di bagian pelipis mata yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial UG dan MG serta beberapa oknum lainnya.

Kapolsek Lolowau AKP. Adolf M. Purba. SH., saat dikonfirmasi melalui Via WhatsAppnya hingga saat ini masih belum ada tanggapan.

Menurut penuturan korban, peristiwa penganiayaan secara bersama yang dilakukan oleh para pelaku terjadi pada hari jumat tanggal 09 Februari 2024 sekira pukul 17.00 WIB tepatnya di rumah milik Kepala Desa Tuho’owo.

“Saat itu, Saya sedang istrahat dari pekerjaan perbaikan pipa air di rumah milik Kepala Desa Tuho’owo. Namun, pelaku (terlapor) bernisial UG mengeluarkan sepeda motor miliknya dan menggeber motor dan kepala desa merasa terusik dan menegur UG. Namun, UG tidak berterima untuk ditegur sehingga memaki kepala desa,” ungkap Korban kepada Wartawan. Minggu (10/02/2024).

Diterangkannya, akibat dari tidak berterima maka terjadi cekcok mulut, sehingga Saya berusaha melerai dan memisahkan mereka.

“Pelaku UG memukul Saya dan dilanjutkan oleh inisial MG sehingga Saya jatuh di lantai. Namun, Saya bersyukur kepada Saloni Halawa telah menolong Saya dengan mengangkat serta membawa Saya ke dalam rumah kepala desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa dampak dari penganiayaan bersama-sana ini, korban mengalami luka-luka serius pada di sekujur tubuhnya.

Atas kejadian yang dialaminya telah dilaporkan dengan nomor laporan : STTLP/7/II/2024/SPKT/Polsek Lolowau/Polres Nias Selatan/Polda Sumatera Utara dan diterima langsung oleh Bripka Yosua Noverius Simanjuntak pada hari 10 Februari 2024 sekira pukul 14:15 WIB.

Atas laporan tersebut ianya meminta pihak kepolisian dengan segera mengusut tuntas permasalahan ini dan diproses sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku.

Selain oknum pelaku yang ia laporkan dan masih ada yang lain terduga pelaku yakni inisial YN, IJN, EG, HB, YB, RN, YB, FB dan DB.

“Saya yakin hukum akan ditegakkan. Untuk itu, Saya berharap agar pihak yang berwajib dalam hal ini pihak kepolisian agar secepatnya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku ini agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatan di mata hukum,” pungkasnya.*

Reporter : Kris Laoli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.