Gegara Narkoba, Warga Desa Surulangun Rawas Lebaran di Balik Jeruji Besi

0
74
Gambar: Warga Kampung 4 Desa Surulangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, ditangkap Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara.

TNews, MUSI RAWAS UTARA – Warga Kampung 4 Desa Surulangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, ditangkap Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara.

Alesandro Del Piero (20) ditangkap diduga melakukan tindak pidana melakukan transaksi dengan aparat yang sedang melakukan penyamaran (Undercover).

Tersangka ditangkap di belakang masjid Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dari hasil penangkapan berhasil diamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 101,72 gram, satu unit sepeda motor merk Jupiter MX berwarna hitam tanpa nopol, satu helai celana pendek warna hitam Mizuno.

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/A/19/IV/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 05 April 2023.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson,SH mengatakan sebelumnya personel Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.

Berbekal informasi tersebut tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Lalu team melakukan penyelidikan dengan cara penyamaran (Undercover) sebagai pembeli narkotika tersebut.

Hasilnya memang benar, terdapat seseorang laki-laki yang pada saat itu dengan mengendarai sepeda motor merk Yamaha Jupiter, mendekati kendaraan roda empat yang di dalamnya berisikan personel Satresnarkoba yang sedang menyamar dengan cara undercover membeli. Lalu setelah di yakini bahwa laki-laki tersebut yang diduga membawa pesanan barang bukti narkotika tersebut maka pelaku tersebut diamankan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, pada saat diperiksa dan digeledah ditemukan pada tubuh pelaku.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP. Ferly Rosa Putra, SIK. Menjelaskan telah dilakukan pengamanan dugaan penyalahgunaan narkoba, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas Utara guna proses hukum yang berlaku.*

Reporter : Zainuri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.