Kurun Waktu 24 Jam, Polres Pessel Bekuk 4 Tersangka Narkoba

0
76
2 orang tersangka narkoba yang ditangkap Polres Pesisir Selatan 4 Januari 2023. FOTO : ONAL

TNews, SUMBAR – Tim Opsnal kode sandi Sapu Jagat milik Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat (Sumbar) Gaspool, dalam satu hari Sapu Jagat melibas empat tersangka narkoba.

Empat tersangka penyalahgunaan narkoba Pesisir Selatan itu berhasil dibekuk tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan Rabu 4 Januari 2023. mirisnya, satu dari tiga terangka ternyata ibu rumah tangga.

Melihat kasus kejahatan narkoba di Pessel semakin hari terus meningkat itu banyak pihak di Painan menyebut kejahatan narkoba tidak tanggungjawab dari Kepolisian semata.

“Semua stake holder di Pessel harus bertanggungjawab full untuk melibas kejahatan narkoba itu dan meniadakan peredaean barang haram tersebut,” ujar tokoh Pessel H Arif Yumardi, Kamis 5/1-2023.

Banyak pihak kata Komisioner Komisi Informasi Sumbar Arif Yuamrdi, telah meminta pemerintah kabupaten untuk segera membentuk Badan Nasional Kabupaten (BNK) yang tentu bisa bergandengan tangan dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak Pidana penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan empat tersangka penyalahgunaan narkoba Rabu kemarin itu dibenarkan Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, SH. S.I.K.MH, melalui Kasat Narkoba Polres Pesssl Iptu. Riki Yovrizal, SH, didampingi Kasih Humas Polres Pessel Aiptu. Doni Santoso.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Pesssl Iptu. Riki Yovrizal, SH, penindakan ini sebagai tindaklanjut atensi pimpinan cukup serius dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah Hukum Polres Pessel. Sehingga itu Satresnarkoba Polres Pessel menurunkan tim Opsnal Sapu Jagat melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat.

“Anggota kita di lapangan berhasil mengamankan empat tersangka penyalahgunaan Narkoba di wilayah Hukum Polres Pessel,” ujar Kasat Narkoba Polres Pessel itu.

Empat tersangka kata Iptu Riko sudab diamankan beserta barang bukti, dari beberapa lokasi berbeda di wilayah Hukum Polres Pessel.

“Ada beberapa lokasi penangkapan tersangka, lokasi pertama dua orang pelaku berhasil diamankan, atas nama T (26) dan M (25) warga Kecamatan Linggo Sari Baganti. Dengan barang bukti diamankan satu paket kecil narkotika jenis Sabu. Rabu kemarin sekira pukul 15.40 Wib,”ujar Iptu Riki Yovrizal.

Pada Rabu kemarin juga, kata Iptu Riki kepada wartawan,  tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel kembali membekuk N (42) warga kampung Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera. Dengan barang bukti diamankan 2 (Dua) paket Kecil narkotika gol I jenis sabu, 1 (satu) unit handphone oppo a5s dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis suzuki merk Skiway.

“Pada lokasi ketiga Kampung Timbulun, Kenagarian Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, Rabu sekita 18.30 Wib, tim kembali mengamankan satu tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial I (45) ibu rumah tangga, dengan barang bukti ikut diamankan 2 (Dua) paket Kecil narkotika gol I jenis sabu,”terang Kasat Narkoba Polres Pessel.

Reporter : Ronaldo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.