KY: Calon Hakim Agung Tidak Boleh Asal Bunyi

0
147

Totabuanews.com, Jakarta – Ketua Komisi Yudisial (KY) Erman Suparman menyatakan seoraang hakim tidak boleh seenaknya mengeluarkan statement dan pernyataan. Karena itu pernyataan konyol seperti yang dilontarkan calon hakim agung Daming Sanusi membuatnya tidak layak lagi diangkat menjadi hakim agung.

“Sadar atau tidak sadar seorang hakim apalagi calon hakim agung harusnya dengan kesadaran penuh berstatement, tidak boleh asal bunyi,” tutur Erman di Istana Negara, Selasa (15/1/2013).

Secara pribadi, Erman mengatakan sangat kecewa dengan pernyataan Daming. Seperti diketahui dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Komisi III DPR beberapa waktu lalu, Daming mengatakan tidak setuju hukuman mati karena pemerkosa dan korban sama-sama menikmati.

“KY lebih dulu kecewa dengan pernyataannya sebelum rakyat,” ujar Erman.

Erman mengakui memang banyak yang heran karena KY meluluskan Daming mengikuti tes calon hakim agung. Tapi menurut Erman itu karena memang nilai Daming cukup baik.

“Keseluruhan nilai yang bersangkutan memang memenuhi syarat,” ujarnya.

Saat ini, kata Erman, KY pun sedang mempersiapkan sanksi kepada Daming. Apalagi dalam posisinya sebagai calon hakim agung. Bahkan bila ada permintaan untuk memberhentikan Daming, KY juga akan mempertimbangkannya.

Kedepannya, Erman menyatakan KY akan lebih berhati-hati untuk memilih orang yang layak diusung menjadi calon hakim agung.

“Kami akan sangat hati-hati. Kejadian ini bukan di KY tapi KY ikut bertanggungjawab,” tuturnya. (co)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.