Ngeri, Mantri Suntik Mati Kepala Desa

0
33
SH, mantri yang menyuntik mati Alamunasir, Kades Curug Goong, Kabupaten Serang, Banten, jadi tersangka.

TNews, Banten – SH, mantri yang menyuntik mati Alamunasir, Kades Curug Goong, Kabupaten Serang, Banten, dikenakan Pasal 338. Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Kedua pasal itu masih bisa berubah, jika dikemudian hari ditemukan fakta baru, terutama hasil otopsi dan hasil pemeriksaan sampel tubuh Salamunasir, Kades yang disuntik mati mantri .

Pasal 388 berbunyi, “barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun.”

Polisi saat mengamankan seorang pria berinisal SH (nomor dua dari kanan). SH berprofesi sebagai mantri diamankan diduga telah membunuh Kades Curuggoong, Serang, Banten, Salamunasir dengan cara menyuntikan cairan ke tubuh korbannya

Kemudian Pasal 351 ayat 3 KUHP, yang berbunyi, “jika perbuatan itu menjadikan mati orangnya, dia dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun.”

“Sementara ya, pasal yang kami kenakan itu 388 dan 351 ayat (3) KUHP. Tapi itu dapat berubah melihat perkembangan penyidikan,” ujar Wakapolresta Serkot, AKBP Hujra Soumena, Selasa (14/03/2023).

Pengenalan pasal tersebut tidak ditampik oleh pengacara SH. Raden Yayan Elang mengaku bersiap membela kliennya, dengan segala konsekuensi yang akan muncul.

“Sementara dikenakan pasal pembunuhan biasa,” ujar pria yang akrab disapa Yayan itu, Selasa (14/03/2023).

Yayan menerangkan kalau korban, Alamunasir, Kades Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, memberikan handphone untuk NN, istri dari SH.

Kemudian muncul dugaan bahwa NN dengan Alamunasir berselingkuh. Handphone tersebut digunakan khusus untuk komunikasi mereka berdua.

“Dari fakta yang saya dapatkan, istrinya dibelikan HP oleh si korban untuk komunikasi. Jadi istrinya (tersangka) punya dua (handphone),” terangnya.

SH menemukan handphone yang dibelikan Alamunasir. Saat dibuka, dia melihat sejumlah dokumentasi yang membuat SH emosi ke sang kades. Dikutip dari Liputan6.com 14 Mar 2023, 19:33 WIB

Reporter : Ora Krishna Lubis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.