Oknum Sangadi di Bolmut Dilapor ke Polisi

0
182
Oknum Sangadi di Bolmut Dilapor ke Polisi

TOTABUANEWS, BOLMUT – Tak terima perlakuan kasar Sangadi (Kepala Desa,red) Hamna Sahante (39) warga Desa Lipu Bogu Kecamatan Bolangitang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melaporkan dugaan penganiayan atas dirinya ke Polsek Bolangitang Senin (30/05/2016).

Dihadapan Polisi Hamna menjelaskan bahwa dirinya telah dianiaya Sukri Karim alias SK yang tak lain adalah oknum Sangadi, setelah sebelumnya sempat terlibat adu mulut dengan istri pelaku.

“Saya di aniaya. dilempari Kursi hingga dua kali, kemudian disusul dengan tendangan di bagian paha” ucap Hamna tersedu-sedu.

Kapolsek Bolangitang Iptu Joy Momomuat melalui Kanit Reskrim Bribka Adi Yudistira yang diknfirmasi media ini mengatakan bahwa pihaknya akan segerah menindak lanjuti laporan dugaaan penganiayaan tersebut.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami akan segerah mendalami kasus dugaan penganiayaan ini. Jika terbukti pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 1 KUHAP dengan ancaman kurugan 2 tahun 8 bulan” singkat Yudistira.

Fadlan Ibunu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.