Palsukan Tanda Tangan, Siti Dipolisikan

oleh -41 Dilihat
AKBP Hizar Siallagan SIK
AKBP Hizar Siallagan SIK

Totabuanews.com, Kotamobagu – Diduga memalsukan tanda tangan pada salah satu berkas persyaratan untuk keperluan kredit mobil di perusahaan pembiayaan siti (33) warga keluruhan Kotabunan Kecamatan Kotabunan Bolaang Mongondow Timur dilaporkan oleh Petrus Alfred (40) warga Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat ke Mapolres Bolmong Selasa (15/01/2013).

Dalam Laporanya korban menuturkan bahwa pemalsuan tanda tangan dilakukan oleh pelaku Siti pada (12/10) tahun lalu saat mengajukan kredit ke perusahaan pembiayaan.

“Pemalsuan ini di lakukan pelaku pada tahun lalu” ujar Petrus.

Selain itu Korban juga menambahkan dengan pemalsuan tanda tangan tersebut pelaku akhirnya mendapat kredit dari perusaahaan pembiayaan sebesar 120 juta rupiah “Dengan memalsukan tanda tangan siti alias sit di beri pinjaman oleh perusahaan sebesar 120 juta rupiah” ujarnya.

Saat di konfirmasi totabuanews Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan SIK melalui KSPK AIPTU Rusdin Ligoy membenarkan menerima Laporan korban dan telah mengambil BAP untuk ditindaklanjuti.”Kami telah menerima laporan korban dan mengambil BAP untuk di tindaklanjuti” tutup Rusdin. (dadang/jun)

Tentang Penulis: totabuanews

Gambar Gravatar
i am what i am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.