Pejabat Ini Bungkam Usai Diperiksa Kejaksaan soal Dana Virus Corona

0
992
Kepala BPKAD Medan usai dimintai keterangan oleh Kejaksaan.

TNews, MEDAN – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, T Ahmad Sofyan, bungkam usai dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut). Sofyan dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan masyarakat akibat COVID-19.

Pantauan  di Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Senin (15/6/2020), Sofyan terlihat keluar dari tempat ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.30 WIB. Dia terlihat menggunakan baju dinas.

Sofyan terlihat membawa beberapa berkas dalam map. Dia langsung menuju mobil yang terparkir di depan tempat pemeriksaan.

“Tanya penyidik aja ya,” kata Sofyan sembari meninggalkan tempat pemeriksaan.
Kepala Dinas Sosial Medan, Endar S Lubis, yang juga dimintai keterangan, diketahui telah meninggalkan kantor Kejatisu lebih dulu.

Dia juga tak menyampaikan apa pun terkait permintaan keterangan oleh Kejatisu tersebut.

Dua pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Medan datang untuk dimintai keterangan terkait dana bantuan masyarakat akibat pandemi COVID-19. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejatisu.

“Iya benar. Hari ini ada dua pemanggilan kepala dinas. Ambil keterangan itu terkait COVID, anggaran COVID di Kota Medan ya,” kata Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian.

 

Sumber: Detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.