Pemilik Akun FB ‘Jurnalis Lokong’ Dilapor ke Polres Kotamobagu

0
184

TNews, HUKRIM — Sejumlah pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu, Selasa (16/2/2021) kemarin, menyambangi Polres Kota Kotamobagu. Adapun maksud kedatangan Pengurus PWI Kota Kotamobagu yang dipimpin langsung ketua, didampingi sekretaris dan wakil-wakil KSB, serta para pengusrus dan anggota tersebut, untuk membuat pengaduan terhadap akun Facebook (FB) bernama Jurnalis Lokong. Di mana akun FB tersebut, diduga melakukan tindak pencemaran nama baik terhadap organisasi kewartawanan PWI, sekaligus memfitnah Ketua PWI Kota Kotamobagu, Gunady Mondo.

“Hari ini saya dan teman-teman pengurus dan anggota PWI mengunjungi Mapolres Kotamobagu, guna berkoordinasi sekaligus mengajukan pengaduan terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi kewartawanan PWI dan memfitnah diri saya,” ujar Gunady.

Dia menjelaskan bahwa, dalam postingannya oknum menyebut nama organisasi PWI. Juga memfitnah dirinya dengan membuat postingan bahwa Gunady melakukan pengancaman terhadap Jurnalis Lokong yang mengaku wartawan Bharindo.co.id, pada postingannya tersebut.

“Dengan resmi dilayangkknya aduan ini, tentu saya berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Perlu saya tegaskan, kami dari PWI tidak segan-segan memproses siapa saja yang mencemarkan nama baik organisasi,” tegasnya.

Gun sapaan akrab Ketua PWI Kota Kotamobagu, meminta kepada oknum wartawan, yang bukan pengurus atau anggota PWI, supaya tidak mencatut nama organisasi PWI dalam menjalankan tugasnya dan atau melakukan praktik-praktik yang melanggar kode etik jurnalis (KEJ), serta perbuatan melawan hukum yang mencemarkan nama baikprofesi wartawan.

“Wartawan itu adalah pekerjaan profesi. Nah, kalau ada oknum, ya silakan oknum saja. Jangan bawa-bawa nama organisasi. Apalagi mencatut PWI,” lugasnya.

dikatakan pula, PWI Kota Kotamobagu akan menindak tegas anggotanya, jika dikemudian hari ada anggota terbukti melakukan tindakan melawan hukum dalam melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan.

“Kami tidak segan-segan melaporkan siapa saja oknum wartawan, jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, terlebih khusus anggota PWI Kota Kotamobagu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK, menyambut baik kunjungan Pengurus dan Anggota PWI Kota Kotamobagu.

“Terima kasih rekan-rekan telah berkoordinasi dengan kami pihak kepolisian. Pengaduannya akan dipelajari dan secepatnnya ditindaklanjuti. Berharap rekan-rekan bersabar. Jika terbukti, pasti pengaduannya diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres.

 

Tim TNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.