Polres Bolmong Dalami Kasus Percobaan Penculikan Anak di Matali

0
288
Polres Bolmong Dalami Kasus Percobaan Penculikan Anak di Matali
Faisol Wahyudi

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Adanya peristiwa kasus percobaan penculikan balita 3 tahun, di perkebunan Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur (Kotim), Senin (20/03/2017) pukul 15.00 WITA, terus diseriusi dan didalami pihak Kepolisian Resort Bolaang Mongondow (Polres Bolmong). Hal itu sebagaimana dikatakan Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi SIK.

“Saat ini Penyelidikan masih berlangsung. Mudah-mudahan segera terungkap,” kata Faisol, Selasa (21/03/2017) di Polres Bolmong.

Tak hanya itu saja, bahkan menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas SE, pihaknya juga masih terus mendalami kasus itu dengan
hasil keterangan saksi korban terutama soal ciri-ciri pelaku.

“Fokus kami bagaimana mengungkap identitas pelaku berdasarkan keterangan korban saat diambil keterangan,” kata Lukas.

Bahkan, lanjut Lukas, pihaknya teleh menyebar (menurunkan) sejumlah anggota Tim Buser untuk mencari keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri ke arah perkebunan. Karena kata Dia, hal itu guna meredamkan keresahan masyarakat Bolmong Raya terkait dengan isu itu.

“Intinya kami akan terus berupaya mengungkap kasus ini, motifnya akan kami dalami,” jelas Mantan Kasat Reskrim Minahasa Utara dan mantan Kasat Narkoba Polres Bolmong itu.

Diketahui kejadianya terjadi, pada saat Herlina Mondo (Senin, 20/03/2017, red) menjelang sore ia sedang istirahat (Tidur) di kebun tempat ia memelihara Ayam  bertelur (Perkebunan,red). Tiba-tiba ia mendengar seperti ada orang disekitar kadang itu. Iapun langsung bangun dari tidur.

“Pada saat mendengar itu, saya langsung bangun tidur. kemudian melihat ada seorang lelaki berkulit hitam, berbadan gemuk rambut pendek, pakai baju warna kuning, celanan pendek berwarna cokelat langsung datang mendekat kepada saya dan anak,” kata Harlina.

Menurut Herlina, biasanya ia berada di kebun itu dengan suaminya. Tetapi saat itu suaminya sedang keluar. Kata Herlina, ia merasa heran dengan seorang lelaki yang tidak diketahui identitasnya itu. Pasalnya lelaki itu, ia tidak kenal. Tanpa alasan yang jelas lelaki itu mengatakan, kalau anakya itu akan ia pinjam sebentar.

“Ketika seorang lelaki itu mendekati saya, dia mengatakan kalau anak itu akan dia pinjam. Saat itupun saya langsung berteriak minta pertolongan,” ujar Herlina.

Lanjut Harlina, pada saat itu juga, lelaki itu memaksa akan mengambil anak yang sementara digendong (Dipeluk).

“Tarik menarik saya dan lelaki itu terjadi, ia seperti akan merampok anak saya ini. Pada saat itu saya langsung melarikan diri, kemudian lelaki itu saya sudah tidak ketahui mengarah ke mana,” jelas Herlina.

Merasa takut atas kejadian itupun, Herlina Mondo bersama anaknya resmi melaporkan peristiwa itu ke Polres Bolmong, dengan surat tanda terimah laporan polisi (STTLP), Nomor STTLP/197.a/111/2017/SULUT/SPKT/RES BM.

Peliput: Gerry Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.