Pria Inisial R Ditangkap Polisi, Diduga Biang Kerok Batalnya Boboca Fest 2022

0
158
Foto (beritamanado)

TNews, SULUT – Santer beredar oknum penanggung jawab lokal iven Boboca Fest 2022 berinisial R yang disinyalir menjadi penyebab dibatalkannya gelaran pentas seni dan ajang kreativitas terbesar di Kota Manado yang direncanakan bakal diisi sejumlah artis dan band papan atas nasional tersebut.

Teranyar diketahui pihak penyelenggara Boboca Fest 2022 melalui Direktur Muhammad Rizky Arraji telah melaporkan oknum inisial R ini ke pihak kepolisian.

Dalam laporan aduan bernomor polisi STTLP/51*** yang dibuat pada hari Kamis (13/10/2022)di Polda Sulut, pihak Boboca Fest 2022 melaporkan oknum inisial R dengan tuduhan penggelapan dalam hubungan kerja yang terjadi dari 12 September – 12 Oktober 2022.

“Iya benar, sudah ada laporan aduan terkait penggelapan dengan terlapor berinisial RS,” jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast saat dikonfirmasi Beritamanado.com, Jumat (14/10/2022).

Diketahui Izin pelaksanaan Boboca Fest yang rencananya akan digelar pada 14-15 Oktober 2022 sebenarnya telah dikeluarkan oleh Polda Sulut pada 22 September 2022.

Namun, pihak EO mengatakan diduga karena ulah R selaku mitra lokal penyelenggara Boboca Fest, maka izin yang sudah ada tersebut dibatalkan.

“Padahal, puluhan juta rupiah telah ditransfer pihak penyelenggara sesuai permintaan R selaku mitra untuk urusan perizinan,” kata Direktur Boboca Fest 2022 M.Rizky Arraji dalam jumpa pers Kamis (13/10/2022) kemarin.

R ini juga disinyalir mengaku sebagai ketua panitia padahal dirinya bukanlah panitia tapi merupakan mitra lokal untuk urusan perizinan.

“Hal ini merupakan pukulan besar bagi penyelenggara karena ternyata orang Manado sendiri yang merupakan mitra penyelenggara menjadi penyebab ditundanya event ini,” sesalnya.

Pihak Kepolisian sebelumnya telah mengeluarkan izin terkait iven ini pada bulan September namun jelang hari pelaksanaan izin tersebut dibatalkan akibat R yang mengundurkan diri sebagai penanggung jawab lokal jelang pelaksanaan iven.

Sebelumnya, Kabag Ops Polresta Manado menyatakan bahwa SOP penerbitan ijin kegiatan even yang mendatangkan artis nasional dan penonton dalam jumlah ribuan tidak bisa berkoordinasi terkait keamanan dan keselamatan pada H-2 penyelenggaraan.

“Sehingga ijin tidak dapat kami keluarkan lagi dan merekomendasikan untuk event di jadwalkan ulang,” terang Aruan, Kamis (13/10/2022).

 

Sumber : beritamanado

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.