Tiga Orang Spesialis Pencuri Motor Ditangkap, Delapan Barang Bukti Diamankan

0
107
Tiga Orang Spesialis Pencuri Motor Ditangkap, Delapan Barang Bukti Diamankan

TOTABUAN.NEWS, HUKRIM — Dibawah pimpinan AIPTU Alfret Laheba, Tim Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolmong, berhasil menangkap tiga orang spesialis pencurian kendaraan bermotor yakni, SD alias Sas, HL alis Her dan SH alias Sup alias Uyo, Minggu (21/01/2017) sekitar pukul 21:00 Wita.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas, tiga pelaku ini ditangkap Tim Opsnal di tempat yang berbedah.
“Pelaku Sas ditangkap di perkebunan Gogagoman Jurusan Passi. Sedangkan  Her dan Sup alias Uyo ditangkap di perkebunan Lolayan. Dalam penangkapan Tim Opsnal juga berhasil mengamankan barang Bukti sepeda motor, sebanyak delapan unit,” kata Lukas.
Dari hasil laporan dan pengembangan lanjut Lukas,  para pelaku ini kerap melakukan aksi pencurian, dan penggelapan serta aksi kekerasan.
“Dari hasil pengembangan hasil kejahatan mereka, motor hasil curian langsung dijual kepada penada. Tiga pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Bolmong,” jelas lukas.
Peliput: Gery Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.