Viral! Calon Taruni Akpol Ngaku Digagalkan Tes Corona Tanpa Bukti

0
267

TNews, HUKRIM – Geger cerita seorang calon taruni yang gagal lolos tes Akademi Polisi (Akpol) di tingkat pusat karena disebut positif Corona (COVID-19). Cerita itu viral di medsos. Akpol hingga Polri pun angkat bicara.

Curhat perempuan ini mulanya viral setelah dibuat utas (thread) oleh akun Twitter, @siap_abangjagoo. Pemilik akun tersebut bercerita dirinya gagal tes seleksi masuk Akpol di tingkat pusat.

“Jadi, kemarin itu aku daftar ikut seleksi Akpol, masih seleksi daerah sih. Tapi, Alhamdulillah aku ranking 1 se-provinsi, udah sampai sidang akhir, terus berhak untuk melanjutkan tes ke tingkat pusat,” demikian cuit @siap_abangjagoo seperti dilihat, Kamis (6/8/2020).

Dia bercerita mempersiapkan diri untuk mengikuti tes di tingkat pusat, termasuk melakukan rapid test Corona. Dalam utas yang dibuatnya, dia menampilkan rapid test yang dilakukannya menunjukkan hasil negatif COVID-19.

Dalam foto hasil rapid test, terlihat rumah sakit tersebut memiliki kode area telepon 0778, yang merupakan kode telepon untuk daerah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Pada cuitan selanjutnya, dia mengunggah sebuah video saat pihak kepolisian datang ke rumahnya menyampaikan bahwa dia positif COVID-19, sehingga tak bisa ikut seleksi. Dia pun gugur di seleksi Akpol di tingkat pusat.

“Terus, sorenya dtg orang dari Polda ke rumahku. Ngasi kabar kalau aku dinyatakan positif covid, tp ngga ada bukti tertulis resmi kalau aku emang beneran positif covid. Yaudah, intinya gabisa berangkat aja gitu alias gugur,” cuitnya.

Tak terima dengan vonis tersebut, dia lalu melakukan swab test mandiri. Berdasarkan hasil swab test di klinik, dia dinyatakan negatif COVID-19. Selain itu, dia menjalani rontgen paru-paru dan melakukan rapid metode Eclia.

@siap_abangjagoo menampilkan hasil rontgen dan rapid Eclia. Akun @siap_abangjagoo menyatakan dia bukan satu-satunya yang gugur seleksi Akpol ke tingkat pusat setelah ‘divonis’ positif Corona.

Wakil Gubernur Akpol Brigjen Agus Salim menjelaskan duduk perkara masalah ini. Saat dimintai konfirmasi wartawan, Agus menjelaskan jika hal itu merupakan kewenangan panitia daerah (panda). Namun ia membenarkan jika ada klausul berbunyi jika hasil swab positif COVID-19 maka gugur.

“Kalau yang ini bukan urusan Akpol, karena penerimaan merupakan kewenangan panda (panitia daerah), selesai panda mereka akan dites lagi di Akpol oleh panpus (panitia pusat) dalam hal ini adalah As SDM/Karo Dalpers. Memang ada salah satu klausul bila hasil swab positif maka peserta dinyatakan gugur,” jelas Agus lewat pesan singkat, Kamis (6/8/2020).

Gagalnya catar untuk mengikuti tes di Akpol karena dinyatakan positif COVID-19 tidak hanya terjadi kepada penulis cuitan itu. Menurut Agus para peserta yang dinyatakan positif COVID-19 memang terpaksa tidak diberangkatkan.

“Kejadian yang sama juga terjadi di Polda Metro dan Jawa Timur, catar lulus dan memenuhi syarat, waktu mau berangkat ke panpus/Akpol ternyata hasil swab positif, terpaksa mereka tidak diberangkatkan. Memang kita kasihan kepada mereka,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah hal itu mengurangi jumlah taruna Akpol yang diterima, Agus menegaskan tidak. Yang berkurang adalah kuota pengiriman dari panitia daerah.

“Hanya mengurangi kuota kirim panda, yang meluluskan tetap panpus. Sebagai gambaran kuota kirim adalah 264, yang sampai ke panpus hanya 262 (Metro+Jatim tidak kirim), sedangkan kuota didik 250, jadi ada kemungkinan yang gagal,” tutur Agus.

Sementara itu, Polri menjelaskan bahwa keputusan itu sifatnya tak bisa diganggu gugat. Keputusan itu berdasarkan tes oleh tim dokter.

“Sesuai ketentuan apabila dinyatakan tim dokter kepanitiaan seleksi tingkat daerah (polda) bahwa yang bersangkutan positif COVID-19, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur,” kata Asisten SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan saat dihubungi detikcom, Jumat (7/8/2020).

Sutrisno mengatakan keputusan panitia mutlak. Dia mempersilakan dikomunikasikan dengan Polda Kepri. “Keputusan panitia bersifat mutlak, silakan komunikasi yang baik dengan Polda Kepri,” ujarnya.

Dia menambahkan, seluruh polda sama aturannya. “Seluruh polda sama (aturannya). Polda Metro Jaya dan Jatim juga ada hal yang sama di Kepri,” ucapnya.

 

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.