Tapal Batas Kotamobagu-Bolmong Belum Jelas
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Meski telah dilakukan pertemuan antara perwakilan Pemerintah Bolmong dengan Pemerintah Kota Kotamobagu diwakili Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Camat, Sangadi bersama Kemendagri. Namun, belum kejelasan batas dua daerah ini belum menemukan titik terang.
Informasi yang berhasil dirangkum, Kemendagri hingga saat ini belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk penetapan batas dua daerah ini. Meski kedua pemerintah ini telah melakukan penandatangan tapal batas tersebut.
Meski demikian, Camat Kotamobagu Selatan Anas Tungkagi mengakui, jika SK Kemendagri soal penetapan tapal batas itu belum dikantongi kedua daerah. “Yang pasti persoalan Tapal Batas sudah selesai, dan hanya menunggu Permendagri, tapi kapan itu, belum ada kepastian, ”ujar Anas.
Lanjutnya, tapal batas itu, dalam waktu dekat akan diselesaikan. Sebab semua pembahasan hal itu, sudah di sepakati dan ditanda tangani pada beberapa pekan lalu. “Kita tinggal menunggu saja, ”pungkasnya.
Gian Limbanadi
Deprov Dorong Pemprov Sulut Bangun Panti Asuhan
TOTABUANEWS, MANADO – DPRD Provinsi (Deprov) Sulut melalui Ketua Fraksi PDIP di DPRD Sulut, Teddy Kumaat mendorong kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dibawa kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, agar bisa dirinkan Panti Asuhan dan Panti Jompo milik pemerintah.
Hal ini disampaikan Kumaat ketika pembahasan rancangan awal RPJMD 2016-2021 bersama dengan tim Pokja eksekutif, Jumat (24/6).
“Pembangunan Panti Asuhan dan Panti Jompo milik pemerintah seharusnya ada. masa di Sulut ini pihak swasta yang mampu membangun Panti Asuhan. Kita harus ingat di Sulut ini sudah banyak anak yatim piatu dan orang tua lanjut usia yang perlu mendapat perhatian pemerintah,” jelas Kumaat, ketika pembahasan RPJMD yang dipimpin oleh Ketua Pansus Ardiana Dondokambey.
David Rumondor
Komnas HAM: Jangan Paksa Tuhan Ganti Nama
TOTABUANEWS, Jakarta – Banyuwangi digegerkan oleh sosok pria bernama Tuhan. Nama itu pun terpampang di Kartu Tanda Penduduknya (KTP). Nama itu jelas mengagetkan banyak orang. Ketua MUI Jawa Timur KH Abdussomad Bukhori pun meminta agar nama itu diganti.
Namun Komnas HAM berpendapat lain tentang hal ini. Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat meminta agar jangan sampai ada pemaksaan untuk mengganti nama Tuhan.
“Kalau permintaan tidak ada unsur pemaksaan, ya tidak apa-apa (tidak melanggar HAM). Dia (Tuhan) harus secara sukarela mengganti namanya,” ujar Rahmat.
Jika yang bersangkutan tetap bersikukuh menggunakan nama itu, maka tidak perlu dipaksa.
“Kalau dia bersikukuh untuk memiliki itu, ya tidak perlu dipaksa. Intinya jangan ada pemaksaan. Harus cara persuasif,” tegas dia.
Rahmat menyarankan, jika Tuhan bersedia mengganti namanya, lebih baik diberi nama depan atau ditambahkan.
“Dikasih saja nama depan Abdi (pengikut), jadinya Abdi Tuhan. Itu kan sama dengan Abdullah yang artinya Abdi Allah. Tapi kalau sudah dibujuk tidak mau, ya tidak apa-apa,” jelas dia.
Rahmat bercerita, temannya dari Filipina namanya jika dibaca berbunyi Tuhan. “Saya teringat dengan teman saya dari Filipina, namanya Antonio Tujan, di mana kata Tujan dibaca Tuhan,” ungkap Rahmat.
Rahmat mengaku segan memanggil nama kawannya itu dengan panggilan Tuhan, dan hanya memanggilnya Antonio. “Saya aja sampai segan manggil Tuhan. Dia juga pernah di Solo. Di Solo juga sempat ditanyain. Tapi tidak dipermasalahkan,” pungkas Rahmat.
SUMBER : www.liputan6.com
Liputo Minta Persoalan Kesehatan di Sulut Harus Jadi Perhatian Khusus
TOTABUANEWS, MANADO – Masalah dibidang kesehatan dan bidang pendidikan menjadi perhatian khusus dari salah satu anggota Pansus RPJMD, Hi Amir Liputo. Menurut data, penderita katarak, diabetes melitus dan stroke serta obesitas secara nasional sulut merupakan terbesar, hal ini tentunya harus diberi perhatian khusus.
Pernyataan Liputo tersebut terungkap saat rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, Jumat (24/6/16), antara Pansus RPJMD dengan pihak eksekutif selaku Pokja.
“Kami mengusulkan tiga masalah ini diberi perhatian khusus, karena menurut data penyakit katarak, secara nasional sulut terbesar, begitu juga dengan diabetes melitus dan stroke terbanyak ada disulut kemudian yang ketiga obesitas tertinggi ada di sulut. Ini data yang disajikan, jadi saya coba compare dengan data kesehatan. Dan kami mohon ini mendapat perhatian khusus dari Dinkes,” tukasnya.
Selain itu juga, Liputo menjelaskan bahwa dirinya sangat konsisten dengan pendidikan yang ada di daerah sulut, karena dalam pembahasan RPJMD 2016-2021 dirinya melihat kedua permasalahan tersebut belum tergambar dalam RPJMD.
” Kami mohon sekiranya beasiswa khusus penyelesaian studi bagi para masyarakat kurang mampu di sulut untuk bisa dimasukan dalam RPJMD ini. Bukan untuk PNS, akan tetapi khusus untuk masyarakat biasa, sebab kalau selama ini kami melihat untuk S1 dan S2 lebih banyak ditujukan untuk ASN,” jelasnya.
Politisi senior yang diusung oleh partai PKS ini juga mengusulkan agar para masyarakat kurang mampu yang berada di daerah perbatasan bisa mengenyam pendidikan hingga S1 ataupun S2.
” Coba kalau 1000 orang dikali 10 juta kan 10M. Saya kira kalau kita anggarkan itu amat mulia. Coba kita anggarkan 5 tahun, kedepan tercipta ada 1000 anak kurang mampu yang menyelesaikan S1 yang dibiayai oleh APBD,” pungkas Liputo sembari menambahkan bahwa dulu sulut dibanggakan karena memiliki IPM no 1.
David Rumondor
Ini Nominal Zakat Fitrah Ditetapkan Kemenag Boltim
TOTABUANEWS, BOLTIM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), telah menetapkan pembayaran zakat fitrah dan infak. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Boltim No-Mor B/984/KK.23.14.3/BA.01.1_06/2016 tentang, penetapan Zakat Fitrah dalam bentuk beras dan uang serta infak 1437 Hijriah.
Klasifikasi pembayaran Zakat Fitrah oleh setiap warga merujuk pada jenis beras sering dikonsumsi yang bersangkutan. sementara, untuk pembayaran infak ditetapkan Rp 10.000 setiap Kepala Keluarga (KK).
Kepala kantor Kementrian Agama (Kemenag) Boltim, Hi. Mohammad Subekti Ali mengatakan, di bulan ramadhan umat muslim tidak hannya di wajibkan berpuasa sebulan penuh, melainkan juga membayar zakat fitrah untuk mensucikan jiwa.
“Membayar zakat fitrah adalah sebuah kewajiban umat muslim saat bulan ramadhan. zakat yang dikeluarkan senilai 2,5 Kg beras yang dikonsumsi sehari-hari,” Kata Subekti.
Menurutnya, untuk pembayaran infak ditetapkan berdasarkan SK yang dikeluarkan. “Infak ditetapkan sebesar Rp 10.000 setiap kepala keluarga. Kami menghimbau agar masyarakat juga bisa membayar infak untuk membersihkan hartanya,” imbaunya.
Kategori Zakat Fitrah:
-
Kelas 1 Beras Superwin dan Sejenisnya Rp 30.000/orang.
-
Kelas 2 Beras Serayu dan Sejenisnya -Rp 27.000/orang.
-
Kelas 3 Beras Pemerintah/Raskin -Rp 20.000/orang.