Astaga! Ada Transaksi Jual Beli Solar Diduga Ilegal di Jalan Lingkar Alteri Weleri, APH Diminta Bertindak Tegas

0
111
Terlihat sangat jelas adanya Rumah Makan yang di jadikan Gudang untuk kegiatan transaksi solar yang diduga Ilegal di jalan lingkar Alteri Weleri, Desa Tratemulyo Kecamatan Weleri Kendal, seperti terlihat pada Sabtu 6/01/2024. Foto : Sulikhin

TNews, KENDAL – Berdasarkan pantauan dari awak media beberapa kali terlihat sangat jelas adanya Rumah Makan yang di jadikan Gudang untuk kegiatan transaksi solar yang diduga Ilegal  hasil kencingan dan ngangsu di SPBU-SPBU berjalan lancar dan aman-aman saja, lokasinya tepat di jalan lingkar Alteri Weleri, Desa Tratemulyo Kecamatan Weleri Kendal, seperti terlihat pada Sabtu 6/01/2024.

Menurut keterangan salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya menjelaskan, ya memang benar adanya kegiatan transaksi solar yang berjalan kurang lebihnya sudah satu tahun lancar dan aman-aman saja, kalau nggak salah usaha solar itu diduga milik Bos Gondrong.

“Setau saya warung makan yang digunakan untuk kegiatan  transaksi solar itu milik Pak Edi Desa Penaruban pensiunan pegawai KB, Kalau sekarang entah disewa atau dibeli saya sendiri kurang tau, “jelasnya.

Adapun kegiatan Solar yang berada di Jalan Lingkar Alteri Desa Tratemulyo Kecamatan Weleri yang diduga ilegal sudah kami laporkan kepada Kasat Reskrim Polres Kendal melalui pesan Whatsapp beberapa hari yang lalu beserta bukti bukti kegiatan Solar berupa foto dan vidio.

AKP Untung Setyahadi Kasat Reskrim Polres Kendal membalas aduan dari awak media melalui pesan whatsapp mengucapkan terima kasih soal informasi tersebut.

“Terima kasih infonya pak, Nanti biar di lidik unit 4 nggih, sudah di map unit 4, rencana minggu ini di cek pak,” ucap Kasat.

Sementara itu, warga Kendal sangat mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim Polres Kendal karena sudah berkenan berkomunikasi dan langsung merespon aduan  dugaan kegiatan transaksi solar Ilegal.

“Harapannya, Pihak Polres Kendal segera menindaklanjuti aduan dari awak media terkait dugaan kegiatan transaksi solar ilegal dan jika terbukti melanggar hukum, kami meminta atensi khusus diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Sejak diturunkannya berita ini kami dari awak media akan terus memantau lebih dalam lagi terkait adanya kegiatan transaksi jual beli solar yang diduga ilegal tanpa ijin yang berada di Jalan Lingkar Alteri Desa Tratemulyo, Kecamatan Weleri Kabupten Kendal.

Reporter : S/Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.