Terbaik 41 Dari 451 Kab/Kota se-Indonesia, Kabupaten Kaur Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

0
16

TNews, KABUPATEN KAUR – Pemerintah daerah kabupaten kaur terus meningkatkan pelayanan terhadap publik diberbagai sektor, Terbukti memasuki tahun 2023 berbagai penghargaan telah diraih oleh kabupaten kaur.

Dibawah kepemimpinan seorang Bupati H.Lismidianto S.H.,M.H dan Wakil Bupati Herlian Muchrim ST.,  yang memiliki integritas tinggi, disiplin serta selalu memperhatikan kepentingan publik, Kabupaten Kaur kembali menerima penghargaan Setelah mendapatkan nilai tertinggi dan berada diperingkat ke-41 dari 450 kabupate/kota se-Indonesia yang mengikuti penilaian pelayanan publik, Kabupaten Kaur meraih piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.

Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung Oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu – Herdi Purwanto dan diterima Oleh Bupati Kaur H. Lismidianto S.H.,M.H, Penyerahan piagam penghargaan dari Ombudsman RI juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dr. Ersan Syafiri,.M.M, Asisten II Kastilon Sirad, S.Sos, Inspektur Daerah dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur serta seluruh kepala Puskesmas.

Dalam sambutanya Bupati Kaur, meminta kepada seluruh OPD dan Puskesmas untuk tetap bekerja maksimal serta lebih inovatif untuk mencapai target yang lainnya.

“Dengan telah mendapatkan penghargaan ini jangan berbangga diri dan harus lebih ditingkatkan lagi kinerja seluruh OPD dan Puskesmas yang ada di dalam pemerintah daerah terutama OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, Penghargaan ini merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah, Ujar Bupati.

“Tingkatkan kinerja kita dalam semua aspek pelayanan, Sebab akan menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik pelayanan publik, maupun pembangunan daerah,” harap Bupati Kaur.

Reporter: Mr. Mish

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.