Dinas PUPR Tidak Ijinkan Adanya Mobilisasi Dump Truck Klaseman-Maron, DISHUB Minta Waktu

0
30
Gambar : Dinas PUPR Tidak Ijinkan Adanya Mobilisasi Dum Truck Klaseman-Maron, DISHUB Minta Waktu.

TNews, PROBOLINGGO – Terkait adanya Dump Truck yang melintas di ruas jalan Maron-Klaseman, yang bermuatan tanah urug hasil tambang Desa Brabe Kecamatan Maron, yang di kelola oleh PT PSN (Prima Selaras Nusantara). Menjadi sorotan warga wilayah Kecamatan Maron khususnya pengguna jalan. Pasalnya ruas jalan Maron-Klaseman masih dalam perbaikan sudah dilewati Dump Truck bermuatan tanah urug untuk memenuhi kebutuhan proyek strategis Nasional. 11/11/2023.

Yang mana Dump Truck yang melintas di ruas jalan Maron-Klaseman yang sudah diperbaiki walaupun belum 100% selesai adalah, (siang), Dump Truck kecil dan sedang, ( malam). Dump Truck tronton (ban sepuluh). Hal itu yang menjadi sorotan masyarakat, dikarenakan, akibat dan dampak dari Dump Truck tersebut akan menimbulkan kerusakan jalan yang sudah diperbaiki.

Diketahui dari salah satu aplikasi, besarnya anggaran perbaikan jalan Maron-Klaseman dengan menggunakan aspal hotmix adalah sebagai berikut : nama Paket pekerjaan konsultan perencanaan/perancangan rekonstruksi ruas jalan Klaseman-Maron (R,35). kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten/kota. Sub kegiatan, Rekonstruksi jalan. Dengan Pagu: Rp. 361.000.000.00. (tiga ratu enam puluh satu juta rupiah) sumber dana, APBD 2023. Pemenang tender, PT Bhakti persada.

Salah satu warga wilayah Kecamatan Maron A, sangat menyayangkan adanya aktivitas Dump Truck yang melintas di jalan yang sedang diperbaiki, “Pertama, kami sangat mendukung percepatan proyek strategis nasional, tidak ada niatan sedikit pun untuk menghalang-halangi proyek tersebut. Yang kedua, kami sangat menyayangkan adanya aktivitas Dump Truck yang bermuatan tanah urug dari Desa Brabe ke Desa Suko. Karena ruas jalan Maron-Klaseman sedang diperbaiki bahkan perbaikan belum selesai sudah dilewati Dump Truck,” paparnya.

Lebih lanjut A menjelaskan, dari dulu kami sangat berharap kepada pemerintah agar supaya memperbaiki jalan yang rusak, rusaknya jalan ini bukan hanya 1 atau 2 tahun. Alhamdulillah sudah diperbaiki oleh pemerintah. Namun, Dump Truck yang melintas ini apakah sudah ada ijin dari pemerintah, jika tiap hari Dump Truck melintas, maka jalan ini tidak lama lagi akan rusak kembali. Lalu siapa yang akan bertanggung jawab. Sedangkan perbaikan saat ini menggunakan APBD,” jelasnya.

Ketika Tim Trabas KJN mengonfirmasi Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Probolinggo Hengki Cahyo Saputra lewat sambungan WhatsApp via chat mengatakan, “Terkait 2 hal yaitu, (1). Terkait perjanjian kesepakatan kerusakan infrastruktur sebelum diperbaiki oleh pemerintah melalui anggaran APBD 2023. (2). Adanya Dump Truck bermuatan tanah urug yang melintas di ruas jalan Maron-Klaseman yang sedang diperbaiki,” kata Hengki.

Lebih lanjut Kadis PUPR memaparkan, “(1). Untuk perjanjian kewajiban perbaikan kerusakan infrastruktur jalan sudah ada perjanjian dgn PUPR. ( 2). Untuk mobilisasi Truk urugan tanah jalan tol tidak diijinkan untuk melewati ruas jalan klaseman Maron Selma masa pelaksanaan perbaikan dan setelah selesai perbaikan. Untuk urugan lewat sebaung pendil. Matur Nuwun,” tutur Hengki

Lebih lanjut, team media TRABAS KJN mengkonfirmasi kepala Dinas perhubungan ( DISHUB) Edy Suryanto, Lewat sambungan watshap via chat, terkait hasil konfirmasi media ke dinas PUPR yang tidak mengijinkan adanya dump truck yang bermuatan tanah urug melintas di ruas jalan yang sudah di aspal hotmix, yaitu ruas jalan Maron – Klaseman, Namun Dishub masih minta waktu untuk mengambil langkah,” tandasnya.*

Reporter : Fijai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.