LSM KPK Nusantara Minta Kapolres Probolinggo Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalist Selama Tahun 2023

0
18
Gambar : LSM KPK Nusantara Minta Kapolres Probolinggo Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalist Selama Tahun 2023.

TNews, PROBOLINGGO – Ketua koordinator Team TRABAS (Komunitas Jurnalis Nusantara) memenuhi panggilan Polres Probolinggo Unit Pidter.

Kedatangan ketua koordinator didampingi oleh ketua DPC LSM KPK Nusantara, dan beberapa orang anggota dari media yang tergabung di TRABAS (Komunitas Jurnalis Nusantara), atas aduan/laporan perihal menghalangi wartawan di saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Polres Probolinggo Unit Pidter melayangkan surat panggilan kepada Syahrony Kaperwil media online Portal Jatim, yang mana Syahrony juga sebagai koordinator Team TRABAS. Dalam kasus ini Syahrony sebagai korban, hadir ke Polres untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan menghalang-halangi, menghambat tugas wartawan di saat menjalankan tugasnya yang dilakukan oleh oknum komanditer CV PSN (Prima Selaras Nusantara) pengelola tambang galian C di Desa Brabe beberapa pekan lalu.

Herry S.Sos selaky Sekjen TRABAS (KJN) kepada media TNews mengatakan, “Walaupun tadi kami menunggu hampir 2 jam, dari jam yang tercantum dalam surat panggilan namun, Kali ini kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Probolinggo khususnya Unit Pidter ini membuktikan kesigapan, dan keseriusannya dalam menangani kasus.

Kedepan kami berharap dan kami tunggu proses kasus ini sampai selesai. Ini sudah jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers),” harapnya.

Kaperwil media portal Jatim, Syahroni menyampaikan, “Kami sebagai korban dimintai keterangan oleh penyidik, perihal kronologis kejadian dugaan menghalang-halangi, menghambat tugas di saat kami menjalankan tugas, adapun oknum yang Saya laporkan, yaitu oknum Komanditer CV PSN (Prima Selaras Nusantara),” tutur Syahroni.

“Harapan saya, kasus ini sudah diproses, bagaimana kedepan proses kasus ini berjalan sesuai prosedur yang ada agar supaya hal-hal seperti ini tidak terjadi di kemudian hari, ada efek jera,” harap Syahroni.

Dalam kasus ini, Ketua DPC LSM KPK Nusantara HK menambahkan, “Kami sebagai fungsi kontrol dari LSM KPK Nusantara pengaduan/pelaporan ke Mapolres Kabupaten Probolinggo segera dituntaskan sampai ke akar-akarnya biar kedepannya tidak ada lagi korban korban berikutnya,” tegas HK.

Kepada Kapolres Probolinggo Kami meminta agar supaya kasus yang belum terselesaikan terkait mengintimidasi dan menghalang-halangi kinerja jurnalistik mohon segera ditindaklanjuti karena dalam satu tahun 2023 ini kasus-kasus pelaporan terkait mengintimidasi dan menghalang-halangi tugas jurnalistik tidak jalan ada apa dengan Polres Probolinggo?

“Harapan Kami, Kapolres Probolinggo mengusut tuntas beberapa kasus kekerasan terhadap sehingga tugas jurnalistik merasa nyaman dan aman, para pelaku harus segera ditindak keras sesuai Undang-Undang yang berlaku di Indonesia ini dan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” pungkas HK.*

Reporter : Fijai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.