Pemkab Kukar Bahas Strategi Peningkatan PAD

0
26

TNEWS, KUKAR – Pemkab Kukar Gelar “Ngapeh Hambat” untuk Optimalkan Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar kegiatan “Ngapeh Hambat” di Ruang Rapat Daksa Artha, Kantor BPKAD Kukar pada Senin (8/1/2023). Bupati Kukar Edi Damansyah memimpin rapat tersebut, fokus pada strategi peningkatan pendapatan daerah.

Dalam rapat, Bupati Edi Damansyah menekankan perlunya penanganan lebih lanjut terkait data bagi hasil yang telah diatasi. Meskipun sulit, Bupati Edi menyatakan pentingnya memiliki data yang akurat untuk langkah-langkah strategis.

Pendapatan Asli Daerah menjadi fokus utama, dengan penekanan pada perencanaan kerja yang baik terkait penempatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Edi menyoroti keterbatasan kewenangan daerah, khususnya dalam menangani piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebelumnya menjadi kewenangan pusat.

“Buka lembaran baru. Kewenangan pemungutan pajak perorangan diserahkan kepada pemerintah daerah. Kita harus mengklasifikasi data dengan baik,” jelasnya.

Pembahasan juga mencakup optimalisasi pajak daerah, termasuk pembagian hasil perkebunan sawit dan pajak reklame. Bupati Edi menekankan perlunya rencana strategis dalam pelaksanaannya.

Edi Damansyah memberikan arahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengurangi proporsi kegiatan rapat di luar daerah, dengan harapan APBD tahun 2024 dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, menambahkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) harus diselesaikan paling tardal tanggal 7 Februari. Dari 58 OPD, hanya 3 OPD yang telah menyelesaikan LKPD.

“Kegiatan penatausahaan keuangan harus selesai tahun ini untuk mencapai target kinerja 2024, termasuk pelaksanaan lelang pengadaan barang dan jasa pada bulan Maret,” tandas Sunggono.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.