Puluhan Aktivis Minta Kadis Pendidikan Kota Kediri Dicopot

1
941
Aksi masa di depan dinas pendidikan kota kediri. (Foto : Eni/danny)

TNews, KOTA KEDIRI – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Kediri Bersatu, berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri, Senin (25/7/2022).

Sembari membawa sejumlah poster, mereka menuntut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dicopot dari jabatannya karena dinilai melindungi oknum guru yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya.

Massa juga menggelar teatrikal yang menggambarkan kebejatan IM (57), guru SDN yang diduga melakukan pencabulan terhadap 7 siswinya tersebut.

Sementara, kordinator aksi Arif Fatikunada, Ketua DPC LSM Gerak Indonesia Kediri Raya, dalam orasinya menyampaikan, bahwa tindakan pencabulan yang di duga dilakukan oleh oknum guru SD tersebut sangat di sayangkan sekali. Apalagi tindakan tersebut diduga dilakukan di lingkup sekolah, saat para siswa masih menuntut ilmu untuk belajar.

“Saya meminta kepada Walikota Kediri untuk memecat Kepala Dinas Pendidikan, karena di duga telah melakukan pembiaran pada tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru tersebut,” terang Arif.

Selaras dengan Ketua LSM Gerak Indonesia DPC Kediri Raya, Jeany Claudia Lumowa atau akrab disapa Bunda Naumi, yakni Kornas Team Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), pada kesempatan itu juga meminta Kapolres Kediri Kota untuk memproses kasus pencabulan anak, karena tindakan yang dilakukan sudah menyangkut semua aspek, apalagi trauma yang di timbulkannya sangat besar efeknya pada korban.

Sebelumnya, perwakilan massa sempat berdialog. Dalam pertemuan itu, mereka mendapati fakta bahwa Kepala Dinas Pendidikan telah mengetahui kasus tersebut sejak bulan Juni, sebelum akhirnya IM dicopot sebagai guru pengajar pada 1 Juli lalu.

Mereka juga menyoroti pemecatan oknum guru SD per 20 Juli lalu. Padahal belum ada keputusan hukum apapun yang menjeratnya.

“Tindakan pemecatan di dalam hukum kita jelas keliru, karena belum ada satu pun hukum yang menyatakan tersangka terhadap yang bersangkutan,” tegas Supriyo yang juga menjadi salah satu perwakilan massa dan juga menjadi salah satu Ketua LSM aliansi Kediri Bersatu.

Supriyo menambahkan, Aliansi Kediri Bersatu akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan akan menggelar aksi yang lebih besar ke Polresta Kediri dan Pemkot Kediri, apabila tidak ada tindak lanjut dari kasus tersebut, dan menuntut Kadisdik mundur dari jabatannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Siswanto membantah, jika disebut melindungi terduga pelaku. Dia sudah melakukan langkah sesuai kewenangannya sebagai Dinas Pendidikan. Kini,dia juga mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian.

“Saya sudah melakukan upaya sesuai kewenangan saya, sesuai tupoksi. Dan saat ini saya mendukung penuh proses hukum di kepolisian,” jelas Siswanto.

Siswanto mengaku, pihaknya telah diperiksa oleh penyidik Polres Kediri Kota sebagai saksi dalam kasus ini. Dia telah memberikan keterangannya untuk membantu kepolisian menyelesaikan kasus pencabulan anak tersebut.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota berdasarkan laporan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pencabulan 7 siswi SDN di Kota Kediri. Total ada 7 saksi diperiksa termasuk IM, terduga pelaku.

Sementara oknum guru, resmi dipecat dari Aparatur Sipil Negara di Pemerintahan Kota Kediri sebagai konsekuensi atas aksi bejatnya. Dia dipecat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Reporter : Ari / Iik / arya

1 KOMENTAR

  1. Usut sampai tuntas…biar ada efek jera..dan perlu diselidiki pernyataan kadisDik kota Kediri di berita online…yg katanya kasus nya diselesaikan secara damai.. soalnya dikarenakan.. pelaku sebentar lagi pensiun…harus dia bisa mengarahkan untuk diselesaikan secara hukum…bukan mengiyakan diselesaikan secara damai…

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.