Aleg Dekot Gorontalo Dukung Kenaikan Harga Cukai Rokok

0
41
Aleg Dekot Darmawan Duming

TNews, KOTA GORONTALO –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Darmawan Duming memberikan dukungan penuh dengan adanya kebijakan pemerintah dalam menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan Oleh Wakil Ketua Komisi A tersebut saat diwawancarai pada Senin, (14/11/2022)

“Saya sangat setuju dengan adanya kebijakan tersebut, karena selain ini akan mengurangi angka perokok di Indonesia ini juga akan mengurangi bahaya yang ditimbulkan dari rokok itu sendiri” ucap Darmawan.

Darmawan juga mengungkapkan bahwa saat ini angka kematian perokok pasif lebih besar dikarenakan kedekatan mereka dengan perokok aktif. Maka dengan adanya kebijakan ini setidaknya dapat mengurangi konsumsi rokok dikalangan masyarakat.

“Ini juga sebagai bentuk pencegahan dalam mengurangi angka kematian perokok pasif, sehingga harus sudah diantisipasi dari sekarang” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi A tersebut juga mengharapkan agar kedepan kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik, sebab saat ini sesuai data yang dirangkum oleh RPMJN tahun 2020-2024 jumlah perokok aktif banyak didominasi oleh anak-anak dan remaja usia 10-18 tahun.

“Disampin itu kebijakan ini juga tentunya akan sedikit menguntungkan bagi para orang tua,sebab melihat para perokok sekarang itu tidak hanya orang dewasa saja tetapi juga anak-anak dan remaja” tutupnya.

Reporter : Alwi Kakoe

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.