Marten Taha Imbau ASN Jaga Netralitas dan Tak Berpolitik Praktis

0
53
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menghadiri kegiatan dialog dengan tema Penguatan Peran Pemerintah dalam menjamin Netralitas ASN dan mensukseskan pelaksanakan Pemilu & Pilkada serentak Tahun 2024 bertempat di Grand Palace Convention Center. (Foto : Humas Istimewa)

TNews, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menghadiri kegiatan dialog dengan tema Penguatan Peran Pemerintah dalam menjamin Netralitas ASN dan mensukseskan pelaksanakan Pemilu & Pilkada serentak Tahun 2024 bertempat di Grand Palace Convention Center, Jumat (18/11/2021).

Dalam kegiatan tersebut Marten megingatkan bahwa ASN (Aparatur Sipil Negara) harus bisa menjaga netralitasnya, ASN itu memiliki hak politik, namun tidak bisa untuk terlibat lebih jauh dalam hal-hal yang bersifat politik praktis.

“ASN itu memiliki hak politik tapi tidak diperkenankan untuk terlibat lebih jauh apalagi sampai masuk ke ranah yang bersifat politik praktis, sehingganya ASN haruslah menjaga netralitasnya dan kiranya bisa mematuhi kebijakan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan, khususnya untuk tidak terlibat dalam politik praktis,” ucap Marten

Lebih lanjut Ketua DPD Golkar Kota Gorontalo ini menuturkan, Kadang kala terjadi hal-hal dilematis yang menimpa para ASN, karena hampir sebagian besar kepala daerah juga merupakan pimpinan dari partai politik oleh karenanya, jangan sampai ASN ikut terlibat dalam kegiatan kepartaian yang justru itu dilarang untuk mereka.

“Agenda-agenda politik itu memang dilarang dan tidak diperkenankan untuk ASN, nah yang kerap kali terjadi ialah rasa dilematis, di sisi lain mereka sebagai pegawai dari pimpinannya yang notabene juga merupakan pimpinan dari partai politik. Oleh karena itu untuk mentaktisi hal-hal demikian maka ada tiga hal yang perlu harus diketahui  bersama yakni, ASN haruslah bisa memahami seluruh aturan yang menyangkut kepemiluan dan perpolitikan. Yang kedua, ASN harus bekerja secara profesional dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Dan yang ketiga Kepala daerah tidak boleh melibatkan ASN lebih jauh apalagi itu sampai dipergunakan dalam agenda kepartaian,” ungkap Marten

Di akhir kesempatannya Marten  berpesan bahwa, Kepala Daerah dan Pemerintah Daerah harus bisa menjaga dan melindungi para ASN agar mereka tetap menjaga netralitas dan tupoksinya sebagai abdi negara.

“Oleh karena itu Kepala Daerah dan Pemerintah Daerah seyogianya harus bisa menjaga dan melindungi ASN. Agar para ASN ini senantiasa tetap menjunjung netralitas dan independensinya untuk tidak terlibat dalam agenda kepartaian dan hal-hal yang berbau politik praktis lainnya,” tutup Marten.

Reporter : Gean Bagit 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.