Retribusi untuk Rumah Dinas Guru Perlu Disosialisasikan Terlebih Dahulu

0
63
Gambar : Wakil Ketua DPRD H. Moh Rivai Bukusu.

TNews, KOTA GORONTALO – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo H. Moh Rivai Bukusu meminta agar pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat melakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk penerapan retribusi bagi rumah dinas guru.

Rivai menilai hal tersebut harus disosialisaikan terlebih dahulu sebelum nanti ditetapkan sebagia Peraturan Daerah (Perda) sebab sebelumnya para guru yang menempati rumah dinas tersebut belum pernah membayar biaya retribusi.

“Memang untuk Ranperda Pajak dan Retribusi sendiri ini sangatlah penting, namun alangkah lebih baik sebelum kemudian ini diterapkan harus ada sosialisasi terlebih dahulu bagi para guru,” kata Rivai.

Selain itu Rivai juga menambahkan agar besaran tarif retribusi untuk rumah dinas guru tersebut diupayakan untuk tidak terlalu tinggi, sebab bagaimanapun jangan sampai ini menjadi beban bagi para guru.

“Jika nanti ini sudah diterapkan, Saya berharap tarif retribusi ini nantinya tidak akan terlalu berat bagi para guru,” harapnya.*

Reporter : Alwi Kakoe

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.