Soal Ranperda Narkotika, Darmawan Duming: Ini Sebagai Bentuk Upaya Pencegahan

0
62
Foto H. Darmawan Duming S.IP Aleg Dekot

TNews, KOTA GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo H. Darmawan Duming S.IP mengharapkan agar melalui Ranperda Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dapat benar-benar menjadi salah satu upaya pencegahan bagi peredaran Narkotika khususnya di Kota Gorontalo.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo tersebut menyampaikan bahwa Ranperda terkait pencegahan Narkotika yang sedang dibahas saat ini juga diharapkan mampu untuk dapat mengedukasi masyarakat dan stakeholder lainnya khususnya terkait bahaya narkoba.

“Tentu tidak hanya untuk masyarakat tetapi diharapkan Ranperda ini dapat benar-benar menjadi bahan edukasi untuk kita semua khususnya untuk para perangkat daerah dan kami Anggota DPRD”  ungkap Darmawan.

Menurutnya saat ini  peredaran gelap Narkotika di Kota Gorontalo menjadi salah satu hal yang perlu untuk diantisipasi secara bersama sehingga melalui Ranperda ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah yang cukup efektif dalam hal penanganan dan pencegahannya.

“Kita berharap jangan sampai ketika Ranperda ini disahkan menjadi sebuah Perda tetapi yang menyalahgunakan narkotika justru orang yang ada di dalam lingkaran itu sendiri” tambahnya.

Selain itu Darmawan berharap agar kedepan ranperda ini dapat benar-benar dimaksimalkan untuk benar-benar menekan angka peredaran narkotika khususnya yang ada di Kota Gorontalo.

“Saya pribadi berharap agar ranperda ini dapat bisa segera dimaksimalkan untuk menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda)” tutupnya.

Reporter : Alwi kakoe

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.