Tingkatkan PAD, Komisi B Dekot Gorontalo Dukung Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi

0
56
Foto bersama Ketua DPRD Kota Gorontalo, Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo beserta jajaran bersama Walikota Gorontalo dan para Narasumber kegiatan FGD terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

TNews, KOTA GORONTALO – MGuna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Gorontalo melalui Komisi B mendukung adanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pajak daerah dan retribusi daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi B Alwi Podungge usai menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Ketua DPRD beserta jajaran Komisi B lainnya, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2022 bertempat di Hotel Aston, Senin (17/10/2022)

“Ranperda terkait pajak daerah dan retribusi daerah ini sangatlah penting untuk dibahas kembali. Dan kami dari pihak DPRD Kota Gorontalo mendukung penuh upaya-upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah guna meningkatkan PAD,” tcap Alwi Podungge usai kegiatan FGD.

Selain itu beliau juga menambahkan bahwa saat ini Aparat Sipil Negara (ASN) haruslah memiliki kreatifitas, inovatif dan transformatif. Baik transformasi organisasi maupun transformasi pelayanan publik dan pengawasan.

“Inilah yang harus dituntut saat ini, sebab daerah ini sudah masuk pada daerah digitalisasi sehingga sudah berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingganya digitalisasi ini sangat diperlukan dalam peningkatan PAD,” tambahnya.

Lebih lanjut lagi Ketua Komisi B berharap agar Ranperda terkait pajak daerah dan retribusi daerah ini dapat segera ditindak lanjuti, sehingga di tahun 2023 nanti Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan lebih meningkat.

Reporter : Alwi Kakoe

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.