Wali Kota Marten Taha Ungkapkan Tiga Poin Urgen dalam Paripurna DPRD Kota Gorontalo

0
46
Wali Kota Marten Taha saat memberikan sambutan dalam rapat Paripurna Tahap I Ranperda APBD 2023 di DPRD Kota Gorontantalo. (Foto : Gean)

TNews, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo Marten Taha sampaikan tiga poin urgen dalam rapat Paripurna tingkat I DPRD Kota Gorontalo, yang bertempat di Ruangan Aula DPRD Kota Gorontalo, Senin (03/10/2022).

Rapat Paripurna tersebut terlaksana  dalam rangka sebagai bentuk penyampaian pemandangan umum fraksi serta tanggapan dan jawaban Wali Kota Terhadap Ranperda tentang APBD Kota Gorontalo T.A. 2023.

Tiga poin urgen itu, disampaikan Marten, pertama Pemerintah Kota Gorontalo (Pemkot) akan berupaya semaksimal mungkin mengendalikan inflasi. Sebab, jikalau inflasi dapat dikendalikan maka daya beli masyarakat pun juga akan ikut terjaga dan stabil.

“Melalui ketersediaan bahan pokok, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan koordinasi dengan seluruh stakeholder, In Shaa Allah akan menjaga dan mengendalikan inflasi dengan mempertahankan kestabilan bahan pokok,” ucap Marten.

Kemudian yang kedua, dituturkan Marten, pembangunan sarana dan prasarana serta infrastruktur akan tetap terus dilanjutkan seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Sebab, tema APBD di tahun 2023 yakni terkait dengan peningkatan infrastruktur dalam rangka pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

“Beberapa infrastruktur ekonomi yang belum terakomodir dalam tahun 2022 ini, nantinya akan kami lanjutkan pada tahun 2023,” pungkas Marten.

Terakhir, lebih lanjut Marten mengungkapkan, Pemkot Gorontalo akan menyediakan Buffer Stock sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah sosial, seperti bantuan BLT. Pasalnya, hal itu juga telah sejalan dengan kebijakan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Pusat melalui instruksi Presiden langsung.

“Dalam mengatasi kenaikan harga BBM, kami juga dari Pemkot Gorontalo turut memberikan bantuan melalui bantuan sosial pangan tunai, yang dianggarkan di dalam APBD baik di tahun 2022 perubahan maupun 2023,” sebagaimana sesuai dengan kebijakan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Pusat, tutupnya.

Reporter : Gean Bagit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.