Bupati Halteng Ingatkan Larangan Pungutan Biaya untuk Pengambilan Ijazah

0
24
Gambar : Bupati Halteng Ingatkan Larangan Pungutan Biaya untuk Pengambilan Ijazah, (8/1/2024).

TNews, MALUKU – Bupati Ikram M Sangadji menegaskan kepada kepala sekolah dan guru di wilayah Halmahera Tengah, bahwa tidak ada lagi pemungutan biaya pengambilan ijazah, rapor, dan hal lain yang dibebankan kepada siswa.

Hal itu ditegaskan Pj. Bupati Ikram M Sangadji pada saat penyerahan bantuan seragam sekolah di kantor bupati Senin, (8/1/2024).

Pada kesempatan itu Pj. Bupati Ikram M Sangadji, mengatakan hal tersebut jangan lagi terjadi. Sebab, pemerintah daerah telah mengalokasi anggaran biaya oprasional Sekolah daerah (Bosda).

“Sudah dialokasikan anggaran operasional sekolah daerah (Bosda),” ungkap Ikram M Sangadji.

Selain itu, ada juga biaya dana bos dari kementerian pendidikan yang sudah dialokasikan.

“Ada juga dan bos yang sudah dialokasikan kementerian pendidikan,” pungkas Ikram M Sangadji.*

Reporter : Amat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.