Bantuan Rp 600 Ribu Gelombang II Segera Ditransfer

0
176

TNews, NASIONAL – Bantuan Rp 600 ribu per bulan berupa subsidi upah/gaji akan kembali ditransfer ke 3 juta rekening calon penerima. Hal ini menyusul 2,5 juta pekerja di batch atau gelombang pertama yang sudah menerima lebih dulu.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima data 3 juta calon penerima bantuan subsidi upah dari BPJS Ketenagakerjaan untuk gelombang kedua.

“Program subsidi upah batch pertama sudah 2,5 juta. Hari ini, kita menerima data untuk batch kedua, lebih besar dari batch pertama, sebesar 3 juta,” kata Ida di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (1/9/2020).

Menurut Ida, setelah 3 juta nomor rekening ini diterima pihaknya akan dilakukan pengecekan kembali kesesuaian datanya. Nantinya, setelah data sesuai diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian dari KPPN langsung digelontorkan menuju bank penyalur.

“Setelah kami menerima 3 juta, kami akan mengecek kembali kesesuaian data. Setelah data kami rasa sudah sesuai, kami serahkan ke KPPN, dari KPPN langsung digelontorkan ke bank penyalur. Dari bank penyalur akan ditransfer langsung ke rekening pekerja,” katanya.

Ada hal yang perlu diketahui oleh calon penerima bantuan pengguna bank swasta. Penjelasannya di halaman selanjutnya.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno mengungkapkan ada selisih waktu dalam proses transfer bantuan ke rekening penerima bantuan jika bank yang digunakan bukan bank penyalur.

Dia menjelaskan bank penyalur adalah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Jika rekening bank calon penerima bantuan berbeda dengan bank penyalur memang bisa memakan waktu sampai 5 hari.

“Nah itu tentunya internal perbankan sistemnya maksimal 5 hari, tapi itu aturan internal perbankan untuk transfer antar bank maksimal 5 hari,” kata dia, Selasa (1/9/2020).

Jadi bagi calon penerima bantuan yang heran misalnya kerabatnya ada yang sudah mendapatkan bantuan sementara dirinya belum, bisa jadi karena faktor bank.

“Jangan-jangan rekeningnya sama-sama bank pemerintah, sama-sama mereknya BNI (dengan) BNI, BRI BRI, BTN BTN, Mandiri Mandiri, itu langsung akan sampai lebih cepat,” sebutnya.

Perusahaan pun harus setor rekening pekerjanya paling telat pertengahan bulan ini. Baca penjelasannya di halaman selanjutnya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Agus Susanto mengungkapkan masih ada perusahaan yang belum melengkapi data karyawannya yang menjadi penerima bantuan Rp 600 ribu/bulan berupa subsidi upah/gaji. Data yang dimaksud adalah nomor rekening.

Pihaknya menunggu kelengkapan data nomor rekening penerima subsidi upah selambat-lambatnya 15 September.

“Hingga 15 September karena masih ada rekening yang belum masuk,” kata dia melalui pesan singkat.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno dihubungi terpisah mengimbau para pemberi kerja segera melengkapi nomor rekening pekerjanya.

“Nah waktu itu setelah launching (program bantuan subsidi upah), BPJS Ketenagakerjaan termasuk Kemnaker mengamanatkan ke perusahaan agar personalia HRD perusahaan segera mendaftarkan nomor rekeningnya atau menyusulkan atau melengkapi nomor rekeningnya si pekerja,” ujarnya.

Hal itu ditujukan agar bantuan Rp 600 ribu tahap pertama bisa masuk ke rekening seluruh penerima bantuan yang jumlahnya 15,7 juta orang pada akhir September.

 

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.