Difitnah Korupsi Covid-19, Begini Penjelasan Kaban Keuangan Pemda Flotim

0
72
Foto : Kaban Keuangan Flotim Cipto Keraf

TNews, FLORES TIMUR – Kepala Badan keuangan Flotim Cipto Keraf membantah, bahwa dirinya menerima uang senilai Rp 45 Juta dari mantan bendahara BPBD Flotim, Petronela Letek Toda.

Kepada awak media, Kaban Keuangan Cipto menegaskan dan membantah bahwa dirinya sama sekali tidak menerima Dana tersebut.

Sebagai Kepala Badan Keuangan Flotim, diri hanya melakukan proses pencairan keuangan di setiap OPD sesuai aturan.

“Ketika sudah diterbitkan SP2D maka proses pencairan selanjutnya itu urusan Dinas terkait,” jelas Cipto.

Cipto juga membantah soal tudingan kalau mantan Sekda Paulus Igo Geroda memerintahkan mantan bendahara BPBD saudara Petronela untuk memberikan uang Rp 45 juta kepada dirinya.

“Selama ini Saya tidak pernah terima seribu rupiah dari dana Covid-19 atau pun uang lainnya dari mantan Bendahara BPBD,” tegas Cipto.

“Pengakuan mantan bendahara itu sangat tidak benar, kalau memang ada aliran dana ke Saya, kenapa saat di BAP oleh penyidik kejaksaan Flotim Petronela Letek Toda tidak membeberkan hal itu,” katanya lagi.

Dirinya juga mengatakan bahwa peryataan terdakwa Petronela Letek Toda merupakan fitnah karena membuat pengakuan yang tidak sesuai fakta.

“Ini termasuk fitnah, anak dan istri Saya dan keluarga besar Saya ikut menjadi korban bulian atas pengakuan yang tidak benar dari Petronela,” Tutup nya.

Terdakwa Petronel Letek Toda mengakui bahwa memberikan uang kepada Kepala Badan Keuangan (Kaban) Cipto Leraf senilai Rp. 45 juta atas perintah terdakwa Paulus Igo Geroda (mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Flotim).

Pengakuan terdakwa Petronela Letek Toda mengatakan demikian dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, yang dipimpin Ketua Majelis hakim, Wari Juniati, Senin 06 Maret 2023.*

Reporter : Bram Muda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.