Edhy: Kebijakan Era Susi yang Melarang Ekspor Benur Membuat Banyak Kehilangan Pekerjaan

0
144

TNews, NASIONAL – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo melancarkan ke Menteri KKP pendahulunya, Susi Pudjiastuti. Perkara yang diributkan adalah soal ekspor benur alias benih lobster. Edhy menyebut kebijakan era Susi yang melarang ekspor benur membuat banyak orang kehilangan pekerjaan. Edhy juga menyebut benur selalu ada setiap tahun. Serangan dari Edhy ke Susi dilancarkannya dari sidang kasus korupsi. Sebagaimana diketahui, urusan benur atau benih lobster adalah urusan yang kini dihadapi oleh Edhy di persidangan.

Dia menjalani sidang sebagai saksi kasus dugaan suap ekspor benur dengan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito. Edhy sendiri juga sudah menyandang status terdakwa dalam kasus suap. Jaksa menyebut Suharjito memberi suap ke Edhy sebesar Rp 2,1 miliar terkait kasus ekspor benur. Edhy yang dulu dikenal sebagai politikus Partai Gerindra ini menjelaskan keinginan membuka keran budi daya dan ekspor benur sudah ada sejak ia duduk di DPR.

Saat itu, dia melihat kebijakan Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti, banyak membuat masyarakat kehilangan pekerjaan. “Pada saat saya Ketua Komisi IV, saya sebagai mitra KKP, Ibu Susi. Banyak masukan masyarakat di pesisir selatan Jawa, kemudian daerah Lombok, Bali, dan Indonesia timur, Sulawesi, dan mereka merasa kehilangan pekerjaan dengan dilaksanakannya Permen KP No 56/2016,” kata Edhy secara virtual dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (17/3).

Edhy menyebut banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat Permen KP No 56/2016 soal pelarangan ekspor benih lobster. Dia menyebut seharusnya ada solusi sebelum kebijakan itu dikeluarkan. “Benih lobster itu sumber daya alam setiap yang setiap tahun selalu ada fase-fase besar dan kecil tergantung musim. Menjadi tempat penghidupan masyarakat pesisir di lapangan hidupnya tergantung itu untuk menyekolahkan anak dan lain-lain. Begitu dikeluarkan keputusan menteri, mereka kehilangan pekerjaan. Kalau alasan lingkungan, harus ditanya kajian,” jelasnya.

Edhy menyebut gelombang protes terus terjadi terkait kebijakan Susi. Bahkan dia menyebut ada laporan soal kantor polisi yang dibakar akibat adanya protes. “Kalau ada kebijakan yang menghilangkan pekerjaan masyarakat sebelum kebijakan dilaksanakan, harus ada solusi. Kebijakan harus ada sosialisasi. Akibatnya, ada protes. Ada polsek ya dibakar masyarakat karena penegakan budi daya lobster sudah masif sehingga banyak yang ditangkap waktu itu,” ujarnya. Edhy menyebut pembukaan keran budi daya dan ekspor benur bukan serta-merta keinginannya sebagai menteri. Dia mengatakan, sebelumnya, ada kajian para ahli.

“Ada bukti dengan mengunjungi masyarakat dan pendapat ahli. Kebijakan itu tidak serta-merta saya menteri tidak. Saya himpun ahli, pelaksana lapangan, walau saat awal menteri kami juga dihajar, disebut saya merusak lingkungan dan itu kita himpun dengan baik,” katanya. Dia juga bercerita, ada kantor Polsek yang dibakar gara-gara kebijakan Susi Pudjiastuti. Para pelaku adalah masyarakat yang kesal lantaran dilarang menangkap lobster. “Kebijakan apa pun harus ada sosialisasi. Nah, akibatnya banyak sekali protes-protes.

Ada polsek yang dibakar masyarakat karena penegakan hukum pelarangan terhadap penangkapan lobster ini sudah masif sehingga banyak yang ditangkap waktu itu,” kata Edhy. Sebelumnya, Susi sudah menyampaikan penjelasannya menolak ekspor benih lobster. Ada dua alasan utama Susi menerbitkan larangan ekspor benih lobster berupa Peraturan Menteri KP Nomor 1 Tahun 2015. Mengutip artikel dalam laman resmi KKP, salah satu alasan Susi melarang ekspor benur adalah untuk meningkatkan nilai tambah lobster itu sendiri sebelum diperjualbelikan di pasar global.

Susi juga ingin agar populasi lobster dapat tumbuh berkelanjutan di laut Indonesia sebelum terjadi kelangkaan. Maka, Susi juga melarang segala bentuk penangkapan benih lobster. Sebelumnya, penangkapan benur menguntungkan negara lain terutama Vietnam. Lobster bakal diekspor oleh Vietnam dengan harga yang lebih tinggi dari yang dijual pihak Indonesia. Angka ekspor Vietnam mencapai 1.000 ton per tahun, sementara Indonesia hanya dapat ekspor 300 ton per tahun.

Maka Susi melarang ekspor benur saat dia menjabat sebagai Menteri KKP. Susi juga tidak ingin keberadaan lobster di Indonesia hanya tinggal cerita seperti ikan sidat yang sudah punah gegara dulu ada aturan yang membolehkan benih ikan sidat boleh diekspor. “Itulah kenapa kita atur plasma nutfah ini (lobster), kita tidak mau mengulang kesalahan pada ikan sidat, di mana sekarang sidat sudah punah. Karena dulu glass eel-nya diizinkan untuk diekspor juga diizinkan untuk dibudidayakan sehingga terputuslah mata rantai ikan sidat itu,” kata Susi di aula gedung B KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, 23 Februari 2018.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.