Hani Bakri Mulai Tugas Perdana Sebagai Ketua TP-PKK Kecamatan Gunung Kaler

0
54
Hani Bakri saat menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas kader PKK pada Rabu 11 Januari 2023. FOTO : Puin

TNews, KAB. TANGERANG – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kecamatan Gunung Kaler Hani Bakri mengawali kegiatan pertama nya dengan melaksanakan kegiatan peningkatan Kapasitas Kader PKK pada Rabu (11/01/2023).

Istri dari Camat Gunung Kaler, Sumartono S. STP. M. Si itu, pada agenda perdananya menjadi sebagai Ketua Tim TP PKK, ikut didampingi oleh Suaminya.

Hani menuturkan kegiatan tersebut juga harus didukung sepenuhnya oleh seluruh kader PKK di sembilan Desa yang ada di Kecamatan Gunung Kaler.

“kita harus harus memiliki perilaku hidup yang bersih sehat dan dengan pola 3M+ yakni menguras, menutup, menyingkirkan atau mendaur ulang,” ujar Hani.

Hani menjelaskan, 3M + nya untuk cegah DBD, taburkan bubuk abate di tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, pakai obat anti nyamuk, menggunakan kembu saat tidur, menaruh ikan di penampungan air dan tanam tanaman pengusir nyamuk.

Dengan tujuan ini semua pengurus TP PKK diberbagai tingkatkan dapat memahami dan melaksanakan tugas, peran serta sebagai kader dalam pemberdayaan kesejahteraan keluarga dimana TP PKK adalah mitra dari Pemerintah.

“Kami juga terus melakukan sosialisasi terkait program Nasional Vaksinasi dari dosis 1.2 hingga Boster. Serta bulan imunisasi anak Nasional (bian) kepada Kader-kader yang ada di Kelurahan tentang pentingnya vaksinasi dan imunisasi kepada anak agar dapat meningkatkan kekebalan tubuh kita serta anak dalam menangkal penyakit,” tambah nya.

Ia pun menaruh harapan besar, kepada ketua TP PKK Desa agar dapat menunjang kinerja dari Kepala Desa yang merupakan suami atau istri dari ketua TP PKK yang ada di Sembilan Desa yang ada di Kecamatan Gunung Kaler,” tutup nya.

Reporter : Saepuin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.