Jejak Tommy Soeharto di Kasus Timor hingga Aset Rp 600 M Disita Negara

0
26
Tommy Soeharto (foto google)

TNews, NASIONAL – Aset obligor PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto disita Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hari ini, yaitu tanah seluas 120-124 hektare senilai Rp 600 miliar. Bagaimana kasusnya?

TPN adalah proyek Mobil Nasional Timor. Proyek itu jatuh ke tangan Tommy pada 1996. Timor kemudian mendatangkan mobil dari Korea Selatan dan melabelinya sebagai mobil nasional.

Ternyata Timor menunggak pajak triliunan rupiah. Dirjen Pajak kemudian menyita aset Timor di beberapa bank yang kini berubah menjadi Bank Mandiri.

Timor tidak terima dan mengajukan keberatan. Di tingkat kasasi, MA memenangkan Timor. Atas hal itu, Dirjen Pajak cq Kemenkeu dan Bank Mandiri mengajukan PK dan menang.

“Menolak gugatan penggugat (PT Timor Putra Nasional) untuk seluruhnya,” demikian bunyi putusan PK Nomor 539 PK/PDT/2009

Berikut pertimbangan MA:

  1. Atas utang-utang tersebut oleh Hutomo Mandala Putra (Komisaris Utama) dan Moedjiono (Direktur Utama) telah diterbitkan surat sanggup (aksep/promes) dan berjanji tanpa syarat untuk membayar kepada PT Bank Bumi Daya sebesar US$ 260.112.095 pada tanggal 21 September 1999.
  2. Utang-utang tersebut oleh Penggugat telah diberikan jaminan bank berupa jaminan fiducia.
  3. Seharusnya, apabila Penggugat akan mencairkan dana rekening dan deposito atas nama miliknya, terlebih dahulu ia harus membuktikan utang-utangnya tersebut sudah tidak ada lagi.
  4. Namun ternyata Penggugat sama sekali tidak dapat membuktikan dalil bantahan terhadap klaim dari Tergugat I (Bank Mandiri-red) dan Tergugat (Kemenkeu-red) yang menyatakan Penggugat masih mempunyai utang.

“Bahwa dengan demikian dana rekening dan deposito yang dituntut oleh Penggugat dalam perkara a quo harus ditolak karena kewajibannya kepada Tergugat I (Bank Mandiri-red) dan atau Tergugat II (Kemenkeu-red) masih ada atau belum lunas,” kata majelis hakim.

Lalu berapa utang Timor ke Kemenkeu/negara? Yaitu sebesar Rp 1,027 triliun dan giro USD 3,974.64.

Setelah lama terkatung-katung tak dieksekusi, hari ini negara mengeksekusinya.

“Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektare di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya. Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu,” kata Menko Polhukam Mahfud Md kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.