Jokowi Bicara Revisi UU ITE, Ini Kata Mahfud Md

0
33
Mahfud Md

TNews, NASIONAL – Menko Polhukam Mahfud Md berkisah tentang awal mula munculnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Aturan itu disebut Mahfud banyak didukung pada awalnya.

“Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE. Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE,” tulis Mahfud melalui akun Twitter seperti dilihat, Senin (15/2/2021).

Hal itu disampaikan Mahfud usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sorotan khusus perihal kabar ketidakadilan yang muncul akibat UU ITE. Jokowi mengaku tak segan mengajukan revisi ke DPR bila ada pasal-pasal karet di UU itu. Mahfud pun seiya sekata dengan Jokowi.

“Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi,” kata dia.

Sebelumnya, saat pengarahan kepada Peserta Rapim TNI-Polri, Jokowi mengatakan revisi UU ITE bakal diajukan untuk menghapuskan pasal-pasal yang dianggap sebagai ‘pasal karet’. Namun Jokowi juga memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuat pedoman resmi agar UU ITE bisa diimplementasikan dengan adil.

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya, saya akan minta pada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini,” kata Jokowi seperti dilihat dalam Channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2).

“Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya, hulunya ada di sini, revisi, terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” ucapnya.

 

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.