KH Said Aqil Siroj: Mencaci Saja Tak Boleh Apalagi Bakar Masjid

0
1737
KH Said Aqil Siradj (foto google)

TNews, NASIONAL – Bangunan masjid milik jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021), ludes terbakar. Aksi kekerasan ini mengundang reaksi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof DR KH Said Aqil Siroj. Menurutnya, jangankan perusakan rumah ibadah, memaki orang saja dilarang dalam Al Quran.

Ia merujuk salah satu ayat dalam Quran yang menyatakan bahwa Allah menjadikan setiap umat, kelompok, suku, dan bangsa dengan budayanya masing- masing yang mereka banggakan. Karena itu satu sama lain harus saling menghormati dan tidak mencari hanya karena perbedaan aqidah. “Kamu jangan sekali-kali mencaci maki orang yang tidak menyembah Allah nanti mereka akan mencaci Allah,” kata Kiai Said saat berbincang di program blak-blakan detik.com, Senin (6/9/2021).

Dia bercerita, sejak awal kemunculan kelompok Ahmadiyah di India pada 1888, sudah mendapat tentangan dari umat Islam di seluruh dunia. Hal itu terutama ketika mereka meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi dan berpedoman pada kitab suci mereka yakni Tadzkirah. Sejak awal, klaim ini dimanfaatkan oleh Inggris sebagai penjajah untuk mengadu domba masyarakat.

“Ahmadiyah Qadian dari India masih menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi terakhir dan Tadzkirah sebagai kitab sucinya. Sedangkan Ahmadiyah Lahore (Pakistan) menyatakan Mirza Ghulam sebagai reformis Islam dan mujaddid dan kitab Tadzkirah adalah sebagai penyempurnaan Al Quran bukan pengganti Al Quran,” jelas Kiai Said.

Kemudian dalam pertemuan Rabithah Alam Islami, lembaga Islam nonpemerintah terbesar di dunia yang bermarkas di Mekkah, Saudi Arabia, menyatakan Ahmadiyah keluar dari Islam. Karena itu mereka tidak boleh menunaikan ibadah haji ke Mekkah.

Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga demikian dan menganggap Ahmadiyah adalah aliran sesat. Tetapi keputusan bersama tiga menteri mengambil jalan tengah bahwa mereka yang sudah ada tidak dibubarkan. Mereka diberikan hak hidup dan menjalankan aktivitasnya tetapi dilarang menyebarkan aqidahnya.

Ada pun sikap NU Ketika sidang pleno di Hotel Salak Bogor tahun 2008 memutuskan Ahmadiyah adalah kelompok Islam yang ditolak oleh masyarakat Islam internasional tapi tidak mengatakan sesat.

“Masalah aqidah ini prinsip yang tidak boleh dijadikan topik pembicaraan secara terbuka karena sensitif. Kalau aqidah dibuka akan terjadi perpecahan oleh karena itu menurut saya lebih baik dialog ukuwah, persaudaraan,” ucapnya.

Sampai saat ini NU masih terus melalukan dialog dengan Ahmadiyah namun dalam rangka persaudaraan. NU berharap setidaknya muncul kesadaran dari pengikut Ahmadiyah Qadian bisa mengikuti Ahmadiyah Lahore yang tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi dan kitab Tadzkirah bukan wahyu melainkan hanya ilham.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.