Layanan Imigrasi Persulitkan WNA, Jokowi: Harus Diubah Total, Kalau Perlu Ganti Dirjen

0
64
Preside RI Jokowi ( foto: sindonesws )

TNews, NASIONAL – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar sistem imigrasi saat ini diubah total karena dinilai ‘bergaya lama’ serta menghalangi investor dan wisatawan masuk.

Kepada jajaran menterinya, Jokowi mengatakan banyak investor dan turis yang menyampaikan keluhan kepadanya bahwa sangat sulit untuk mendapatkan izin tinggal di Indonesia.

Mereka mengeluhkan sistem imigrasi saat ini yang masih sangat mengatur dan mengontrol.

Atas dasar itu, Jokowi meminta kalau perlu Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi–yang berada di bawah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly–diganti.

“Ini yang diubah total, harus. Yang seharusnya auranya adalah memudahkan dan melayani. Harus berubah total. Kalau perlu Dirjennya diganti, bawahnya diganti semua, biar ngerti kalau kita ingin berubah. Kalau kita ingin investasi datang, turis datang, harus diubah,” ujarnya dalam video yang diunggah di kanal Youtube Sekretaris Presiden pada Sabtu (10/9).

Terpisah, Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menuturkan setidaknya ada tiga permasalahan yang dihadapi oleh Imigrasi saat ini, yakni pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), pengurusan Visa on Arrival (VoA), dan Bebas Visa RI yang masih belum timbal balik.

Seleksi Dirjen Imigrasi

Di satu sisi, sebagai informasi, pada akhir Juli 2022, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Imigrasi yang dapat diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat maupun daerah, prajurit TNI, serta anggota Polri.

Pengumuman seleksi dengan Nomor SEK-KP.03.03-573 ditandatangani oleh Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dan dapat dilihat pada laman kemenkumham.go.id.

Sebanyak 10 peserta dengan berbagai macam latar belakang telah lulus seleksi administrasi. Mereka juga telah mengikuti seleksi kompetensi bidang (penulisan makalah) dan seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural (asesmen). Tahapan seleksi selanjutnya adalah wawancara.

Para peserta dimaksud yaitu:

1. Dicky Fabrian (ASN dari Kementerian Luar Negeri).
2. Jamaruli Manihuruk (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum pada Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM).
3. Masyhudi (ASN dari Kejaksaan).
4. Julexi Tambayong (TNI AU).
5. Maulana
6. Ratna Pristiana Mulya (Direktur Intelijen Keimigrasian).
7. Widodo Ekatjahjana (Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi sekaligus Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham).
8. Hermansyah Siregar (Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenkumham).
9. Lucky Agung Binarto (Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Ekonomi).
10. Eddy Hartono (Widyaiswara di Lembaga Diklat Polri).

Sumber: cnnindonesia.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.