Lewat Buku Digital, Ma’ruf Cahyono Mau Informasi soal MPR Mudah Diakses

0
8
Ma'ruf Cahyono (foto google)

TNews, NASIONAL – Sekretaris Jenderal Ma’ruf Cahyono menyebut mendukung gagasan dan inovasi serta terobosan yang dilakukan oleh Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR. Salah satunya melalui peluncuran Buku Digital MPR.

Aplikasi Buku Digital MPR RI selain menyajikan Majalah Majelis dalam bentuk e-paper, juga ada berbagai macam dokumen dan prosiding MPR yang semuanya bisa diunduh. Masyarakat bisa mengunduh aplikasi Buku Digital MPR RI di Play Store.

Hal itu diungkapkannya saat peluncuran Buku Digital MPR di acara puncak Kehumasan MPR Rabu (10/11) kemarin. Ma’ruf mengatakan yang dilakukan itu sebagai upaya untuk merespons kebijakan pemerintah yang sedang giat-giatnya untuk melaksanakan sistem kegiatan pemerintahan yang berbasis elektronik.

“Saya apresiasi,” ujar alumni Fakultas Hukum Universitas Jenderal Sudirman itu dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).

Ma’ruf mengatakan Setjen MPR akan terus melakukan langkah-langkah dalam rangka pelaksanaan dari kebijakan tersebut. Oleh karena itu terobosan yang dilakukan sangat strategis dalam upaya mendukung upaya Setjen MPR yang terus melakukan digitalisasi dan merespons kemajuan teknologi informasi dan industry 4.0.

“Harapannya penyebaran informasi terkait MPR dan Setjen dapat semakin mudah diakses dan pada gilirannya akan tercipta akuntabilitas dari MPR dan Setjen dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” ujarnya.

“Saya dukung terobosan ini melalui peningkatan penyebaran informasi melalui aplikasi Buku Digital MPR RI,” imbuhnya.

Ma’ruf berharap sistem aplikasi yang dibangun perlu diperluas dalam upaya merespons sistem pemerintahan yang berbasis elektronik. Langkah ini perlu terus dikembangkan sehingga dapat memberi manfaat bagi MPR dan Setjen serta masyarakat.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.