MK Gelar Konferensi Internasional Bahas Kontribusi Peradilan di Negara Muslim

0
30
(foto google)

TNews, NASIONAL ‑ Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Forum Peradilan Negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Bandung dan simposium internasional. Forum itu akan membahas soal kontribusi peradilan di negara muslim terhadap dunia.

“Presiden RI Joko Widodo akan membuka konferensi yang mengusung tema ‘Human Rights and Constitutionalism: The Contribution of Judiciary in Moslem Countries’ esok secara daring. Selain itu, turut hadir Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akan memberikan sambutan pembukaan pada konferensi tersebut,” kata jubir MK, Fajar Laksono saat dihubungi detikcom, Rabu (15/9/2021).

Acara dimulai hari ini sampai 17 September 2021. Konferensi diikuti oleh para delegasi yang berasal dari 32 negara anggota OKI serta mitra kerja sama dalam negeri. Akan tetapi, hanya delegasi dari Turki dan Pakistan yang hadir secara langsung bersama MK sebagai tuan rumah. Selebihnya menggunakan luring.

“Pada waktu dan tempat yang sama, MK juga turut menggelar Simposium Internasional. Kedua acara tersebut akan digelar secara daring dan luring dengan protokol kesehatan yang ketat,” tutur Fajar.

Terpilihnya MKRI sebagai tuan rumah pertemuan Judicial Conference of Constitutional and Supreme Courts (J-OIC), merupakan mandat Istanbul Declaration pada 2018 lalu. Konferensi J-OIC menjadi salah satu forum penting untuk meningkatkan kualitas putusan MK, di mana para delegasi dapat bertukar pikiran atau pengalaman dengan institusi sejenis dari mancanegara.

“Selain itu, acara ini merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk semakin meneguhkan kedudukannya sebagai negara hukum demokratis yang memiliki ideologi Pancasila. Sehingga, diharapkan melalui konferensi J-OIC dapat meningkatkan peran MKRI dalam menegakkan perlindungan hak asasi manusia serta mempererat hubungan kerja sama antar lembaga peradilan negara-negara anggota OKI,” papar Fajar.

Tidak kalah penting, MKRI akan menggelar Simposium Internasional yang bertemakan ‘Constitutional Court, Religion and Constitutional Rights Protection’. Hakim konstitusi Saldi Isra akan memberikan sambutan pembukaan pada simposium ke-4 tersebut, kemudian diikuti oleh hakim konstitusi Enny Nurbaningsih yang akan memberikan ceramah kunci.

“Selanjutnya, rangkaian acara simposium akan diisi oleh 15 pembicara dari berbagai mancanegara yang akan memaparkan pemikirannya di depan seluruh peserta simposium yang hadir secara daring. Terakhir, simposium akan diakhiri dengan penyampaian sambutan penutupan oleh Sekjen M Guntur Hamzah,” pungkas Fajar.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.