Novel Dkk Tak Lulus Tes ASN KPK, Pukat UGM: Ini Suatu Bentuk Pembersihan Ideologi

0
8686

TNews, NASIONAL – Sejumlah pegawai KPK dikabarkan tidak lolos tes alih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk salah seorang di antaranya Novel Baswedan. Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM, Zaenur Rohman, menyebut hal ini sebagai salah satu upaya untuk menyingkirkan pihak-pihak yang ‘mengganggu’. Ia menjelaskan, aroma penyingkiran pegawai KPK ini sudah tercium sejak adanya revisi UU KPK menjadi UU No 19 Tahun 2019. Zaenur pun tidak merasa aneh jika nama-nama seperti Novel Baswedan tidak lolos dalam tes.

“Tidak aneh kalau nama-nama seperti Novel Baswedan kemudian dinyatakan tidak lolos dalam satu tes yang dinamakan Tes Wawasan Kebangsaan. Menurut saya itu sejak awal memang diniatkan untuk menyingkirkan orang-orang ini,” kata Zaenur saat dihubungi wartawan, Rabu (5/5/2021). Zaenur menjelaskan Tes Wawasan Kebangsaan ini tidak relevan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang pegawai KPK. Justru, ia melihat dengan adanya tes ini untuk memilah pegawai yang memiliki ideologi yang sama dengan kekuasaan. “Justru tes itu digunakan untuk memilah orang-orang di internal KPK yang memiliki ideologi yang dianggap berbeda dengan ideologi pemerintah atau khususnya ideologi partai yang berkuasa saat ini,” paparnya.

“Ini memang suatu bentuk pembersihan ideologi khususnya ideologi bagi para pegawai yang memiliki ideologi yang berbeda dengan partai penguasa,” sambungnya. Menurutnya, praktik penyingkiran pegawai yang berseberangan dengan pemerintah ini bukanlah hal baru. Dulu, saat Orde Baru juga melakukan screening terhadap lawan-lawan politik. Hal ini, kata Zaen menunjukkan citra pemerintah yang sewenang-wenang. “Saya melihat screening ideologi ini merupakan satu bentuk penggunaan kekuasaan pemerintah yang semena-mena karena seharusnya pandangan politik seseorang tidak dapat dinilai sebagai alat ukur kinerja di dalam melakukan tugas dan kewenangannya,” sebutnya.

Dalam Tes Wawasan Kebangsaan, screening ideologi dilakukan dengan melontarkan pertanyaan-pertanyaan diskriminatif. Sebab, di dalamnya mengarah tentang pandangan politik, keagamaan dan demokrasi. Ujungnya, KPK akan bisa ditundukkan secara total. “Di situ diarahkan agar si penyeleksi dapat memisahkan pegawai KPK yang berseberangan dengan politik kekuasaan. Ujungnya adalah menundukkan KPK secara total. Baik sisi kelembagaan, kewenangan dan SDM,” pungkasnya.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.