Pasal Kontroversial RKUHP Akan Dihapus

0
33
Habiburokhman

TNews, Jakarta – Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin semua pasal yang dianggap kontroversial dalam RUU KUHP (RKUHP) dihapus. Akankah Komisi III DPR mengakomodir keinginan Jokowi? “Secara resmi kami belum masuk pembahasan RKUHP, jadi belum ada sikap komisi,” kata Anggota Komisi III DPR Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).

Namun secara pribadi, Habiburokhman mengaku bersedia membahas ulang pasal-pasal yang menimbulkan kontroversi beberapa bulan lalu, yang mendapat penolakan dari masyarakat hingga terjadi demonstrasi besar. Dia mengatakan sudah menyerap aspirasi masyarakat terkait RKUHP.

“Sebagai anggota Komisi III, saya siap membahas ulang pasal-pasal yang dianggap kontroversial. Saya sudah menyerap dan menginventarisir aspirasi masyarakat terkait pasal-pasal itu,” ujar politisi Partai Gerindra ini. “Karena ini sifatnya carry over, maka energi dan waktu kita tidak akan habis membahas pasal-pasal lain yang di periode lalu sudah tidak dipermasalahkan,” sambung dia.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.