Pendemo Sebut Omnibus Law Permudah Kongkalikong dengan Asing

0
50

TNews, Jakarta – Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pembahasan Omnibus Law sudah pasti menyulut banyak argumen dari berbagai pihak. Demonstrasi pun sudah diprediksi oleh pemerintah sejak membahas Omnibus Law pada rapat kabinet di Istana. “Waktu kita bahas ini di kabinet, memang sudah diduga pasti ada demo. Demo ini tidak masalah,” katanya saat ditemui dalam acara Law & Regulation Outlook 2020 di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Namun banyak argumen dalam demonstrasi yang menurutnya salah tafsir, salah satunya mengenai kemudahan asing dalam berinvestasi di Indonesia. Mahfud menjelaskan, Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dituntut para demonstran dibuat bukan untuk mengatur investasi, melainkan mengatur penciptaan lapangan kerja. Menurutnya, hal ini tidak ada sangkut pautnya dalam kerja sama pemerintah dengan negara tertentu. “Saya bilang yang demo ini salah paham, salah persepsi. Katanya itu omnibus law mempermudah pemerintah kongkalikong dengan asing. Enggak ada itu. Katanya itu untuk mempermudah China masuk. Nggak ada urusannya,” katanya.

UU Omnibus Law sendiri saat ini masih disusun rancangannya oleh pemerintah. Setelah RUU selesai disusun, nantinya akan dibawa ke DPR untuk dibahas bersama dan dijadikan UU. RUU Omnibus Law mencakup 79 Undang-undang yang terdiri dari 1.244 pasal. Pasal-pasal yang bertentangan dalam 79 UU ini akan disatukan dalam satu komando sehingga nantinya tak ada lagi aturan yang saling tumpang tindih. “Pasal yang direvisi akan memangkas hal yang selama ini menghambat masuknya investasi ke Indonesia,” kata Mahfud.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.