Penegak Hukum Diminta Tindaki Dugaan Illegal Logging Desa Siabu Kampar Riau

0
125

TNews, KAMPAR – Kasus Illegal logging di kawasan daerah Kabupaten Kampar Riau terus bergulir. Adanya beberapa titik aksi pencurian kayu atau pembalakan liar hingga kini masih marak terjadi di Desa Siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar-Riau, Selasa 14-02-2023.

Dari pantauan awak media ada beberapa somel yang terlihat masih aktifitas, tampak secara jelas dan terang-terangan dimana kayu dalam bentuk bulatan dengan bebasnya tersusun rapi di dalam somel dan di olah menjadi papan.

Dari investigasi dilapangan illegal logging ini cukup rapi dan terkesan terorganisir, sehingga belum tersentuh hukum.

“Di kantor Desa Siabu Kecamatan Salo ini di Desanya ada Babinkamtibmas, Babinsa, kenapa anggota tersebut tidak ada penindakan terhadap somel-somel yang yang diduga mengelola kayu hasil pembalakan liar. Beberapa somel itu di pinggir jalan, kelihatan dari pinggir jalan. Begitu juga dengan mobil truck yang diduga untuk ambil kayu hasil pembalakan liar yang sudah di modifikasi kelihatan di salah satu rumah warga terkesan pembiaraan,” ujar salah satu sumber.

Letak jalan menuju Desa Siabu Kecamatan Salo ini hampir di samping Batalyon Infanteri 132 Bima sakti. Kalau dari Polres Kampar menuju ke Desa Siabu sekitar kurang lebih 3 – 4 kilometer.

“Aparat penegak hukum baik TNI – Polri khususnya Batalyon infanteri 132 Bima Sakti, Kodim 0313/KPR, Polres Kampar diminta untul penindakannya, jelas ilegal logging adalah perbuatan pidana, tegakkan hukum tanpa pandang buluh,” katanya.

“Kita pantau terus sampai benar-benar tidak beraktifitas lagi dugaan somel Ilegal di Desa Siabu Kabupaten Kampar Provinsi Riau, terbukti masih ada aktifitas, kita sampaikan kepada Presiden, Panglima TNI, Kapolri,” tutupnya.

Reporter : JK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.