Wakil Ketua KPK RI Diduga Langgar Kode Etik dan Pedoman Perilaku

0
84
Lili Pintauli Siregar (foto: google)

TNews, NASIONAL – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menegaskan bakal memintai keterangan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait laporan dugaan penerimaan fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika.

Bertalian dengan itu, saat ini Dewas KPK masih mengumpulkan bahan dan keterangan untuk memutuskan apakah laporan cukup bukti untuk disidangkan.

“Pada waktunya [Lili Pintauli Siregar] akan dimintai keterangan juga,” ujar Anggota Dewas Albertina Ho.

Dalam prosesnya, Dewas sudah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati beserta jajarannya. Saat itu, Dewas mendalami pihak-pihak penerima dugaan gratifikasi tersebut.

Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari Pertamina.

menuturkan Dewas telah meminta dokumen mengenai laporan tersebut.

Di antaranya bukti pemesanan dan pembayaran tiket MotoGP tanggal 18-20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A. Kemudian, pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort tanggal 16-22 Maret 2022.

Terkait laporan ini, Lili belum memberikan respons. Nomor telepon Lili tidak bisa dihubungi hingga berita ini ditulis.

 

Sumber : cnnindonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.