Waktu Kontrak Habis, Pekerjaan Hotmix Jalan Jurusan Aran Sina, Laton Liwo dan Patisirawalang Belum 100 Persen

0
159

TNews, FLORES TIMUR – Proyek pengerjaan hotmix Jalan Jurusan Aran Sina – Laton Liwo –  Patisirawalang Kecamatan  Tanjung Bunga,  Kabupaten Flores Timur  dengan nomor kontrak 04.a/PPK BM/KONS /RPKSJ.LAMANABI .L.P Tahun 2022  Dengan nilai Kontrak  Rp. 12. 334.233.000.000,  pekerjaanya selama 240 hari kalender,.

CV Orland  sebagai Kontraktor pelaksana, hingga masa kontrak habis, pekerjaan belum juga 100% . Sesuai aturan Kontraktor pelaksana meminta adendum perpanjangan waktu. Tentu di berlakukan denda.

Lambatnya  pekerjaan ini,  ditanggapi Aktifis  PMKRI Cabang Larantuka, mendesak Pemda Flores Timur dan DPRD memberikan teguran terhadap CV.Orland untuk segera menyelesaikan proyek itu.

“Dan sekarang memasuki masa  adendum, maka harus ada ketegasan dari Pemda Flores Timur khususnya Dinas PUPR. Tidak terlepas juga dengan fungsi pengawasan DPRD karena berdasarkan data, proses pengerjaan jalan ini sudah melebihi batas kontrak,” kata Ketua PMKRI Cabang Larantuka, Bernadus Besi Koten, Senin 6 Februari 2023

Kadis PUPR Kabupaten Flotim, Mans Tukan, saat di temui menjelaskan, progres pekerjaan di lapangan, untuk agregard sudah selesai.

“Sekarang proses Hotmix Yang menjadi kendala adalah medan dan cuaca yang cukup extrim., untuk paket pekerjaan Ruas Jalan simpang Lamanabi, yang menghubungkan Aran Sina- Laton Liwo Patisirawalang, Progresnya sudah mencapai 85%. Untuk pekerjaan hot mix yang lebih kurang 3 KM lebih, sedangkan yang sudah di hot mix  sudah 1 KM.  Pekerjaan Hot mix nya sempat terhenti karna hujan,” ungkap Kepala Dinas PUPR. Mans Tukan.

Lebih lanjut kata Kadis, pihaknya tetap mengawasi dan tetap memberikan teguran, untuk keterlambatan tetap di berlakukan Denda sesuai aturan yang berlaku.

Kontraktor pelaksana di kasih waktu adedum Pertama 50 hari kalender.  Di karnakan Masa Kontraknya sudah berakhir di pertengahan Desember, 2022,  untuk  Denda di berlakukan 1 hari setelah habis Masa Kontrak.  Pihak rekanan dikenakan sanksi  yakni denda sesuai regulasi yang ada.

“Nanti kalau memang ada ditemukan Hot Mix yang kurang baik dan  badan jalan yang retak-retak kita akan suruh rekanan  membongkar dan di perbaiki  di masa pemeliharaan,” tutupnya.

Reporter : Bram

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.