Mahasiswa Penerima BPI Dilarang Kerja Sampingan

0
89
Mahasiswa Penerima BPI Dilarang Kerja Sampingan ( foto : youtube )

TNews, PENDIDIKAN – Sebanyak 2.928 mahasiswa ditetapkan sebagai penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Angkatan I 2022 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Para awardee BPI berkuliah di jenjang S1, S2, dan S3. Penerima beasiswa BPI berasal dari calon guru SMK dan pelaku budaya, serta calon dosen dan dosen, baik di perguruan tinggi akademik maupun di perguruan tinggi vokasi.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar menuturkan, para penerima beasiswa perlu tetap fokus pada studi selama skema beasiswa berlangsung.

“Mahasiswa penerima beasiswa tidak diperbolehkan bekerja sampingan selama berlangsung skema pemberian beasiswa kecuali sebagai Teaching Assistant/Research Assistant atau pekerjaan tersebut merupakan bagian wajib dari studi,” tutu Abdul Kahar, dikutip dari laman Puslapdik, Kamis (6/10/2022).

Ia mengingatkan, sanksi atas pelanggaran beasiswa BPI mencakup peringatan, penundaan pembayaran beasiswa, sampai sanksi berat berupa pemberhentian beasiswa.

Sebelumnya, Abdul Kahar mengatakan Puslapdik berkomitmen membuat kebijakan dan sistem layanan beasiswa yang sederhana dan cepat. Tujuannya agar pencairan beasiswa tidak terlambat dan sesuai jadwal. Salah satu kebijakannya adalah bantuan beasiswa diterima mahasiswa setiap tiga bulan sekali dan dibayarkan di setiap awal bulan pertama.

Sebanyak 169 mahasiswa juga berhasil lolos sebagai penerima Beasiswa Indonesia Maju. Beasiswa jenis ini merupakan kerjasama Puslapdik dengan Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) dengan tujuan luar negeri.

Abdul Kahar mengatakan, dana beasiswa yang diterima tidak boleh disalahgunakan untuk hal-hal di luar perkuliahan. Terlebih, untuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dan atau bertentangan dengan hukum yang berlaku di negara tujuan studi bagi penerima beasiswa di luar negeri.

Di samping soal kerja sampingan, Abdul Kahar juga mengingatkan bahwa awardee dilarang pindah program studi atau perguruan tinggi, memalsukan dokumen, pindah kewarganegaraan bagi awardee luar negeri, dan melakukan hal-lain lain yang tercantum di buku panduan BPI.

Penerima Beasiswa BPI Angkatan I 2022

Dari total 2.928 penerima beasiswa BPI Angkatan I 2022, 2.684 mahasiswa atau 91,6 persen melanjutkan studi di kampus dalam negeri. Sementara itu, 244 awardee atau 8, 3 persen memperoleh beasiswa luar negeri.

Berdasarkan data Puslapdik, penerima beasiswa luar negeri tersebar di 103 perguruan tinggi di 20 negara. 69,03 Persen awardee luar negeri merupakan pelamar jenjang S3.

Universitas Leeds, Inggris, menjadi kampus yang paling banyak menjadi sasaran penerima BPI Angkatan 1 tahun 2022 ini, disusul Universitas Limerick Irlandia, dan Universitas Monash Australia. Selanjunya Universitas Groningen Belanda, dan Universitas Columbia Inggris.

Sementara itu, penerima beasiswa dalam negeri tersebar di 80 perguruan tinggi di 33 provinsi. Daftar penerima beasiswa juga didominasi pelamar jenjang S3 dengan persentase 65,7 persen.

Kampus dalam negeri yang paling banyak jadi tujuan awardee beasiswa BPI Angkatan I 2022 yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), IPB University, dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.