Bawaslu Tertibkan APK yang Melanggar

0
93

TNews, POLITIK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado intens menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar.

Penindakan pengawas pilkada Manado ini dilakukan karena masih banyak APK tidak ditertibkan pemiliknya sendiri.

Padahal, imbauan sudah berulang kali disampaikan bahwa mulai 25 September 2020 semua APK mesti dihilangkan.

“Tapi sampai 28 September 2020 tetap banyak, jadi kami turun tangan. Sanksinya ya kita cabut dan sterilkan,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih kepada BeritaManado.com, Selasa (29/9/2020).

Menurut Taufik Bilfaqih, penertiban dilakukan siang dan malam, mengingat ada beberapa titik harus menunggu waktu tepat.

Contohnya kata Taufik, pencabutan APK jenis billboard dengan ukuran besar sehingga mengharusnya dilakukan dini hari.

“Kita menunggu arus lalu lintas sepi, karena jenis billboard mesti menggunakan peralatan khusus,” bebernya.

Dikatakan, hampir semua APK di Kota Manado melanggar.

Sebab lanjut Bilfaqih, APK sah bila telah mendapat konfirmasi dari KPU.

“Sesuai PKPU APK akan difasilitasi penyelanggara pilkada. Dan saat ini itu belum jadwalnya,” tandasnya.

 

Sumber: Berita Manado

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.