TNews, POLITIK — Surat suara pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut baru selesai dikonsultasikan ke helpdesk KPU RI.
Menurut Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh, tahapan selanjutnya adalah melakukan validasi bersama pasangan calon (paslon).
“Agenda ini penting sebelum pengesahan final nantinya,” kata Ardiles Mewoh kepada BeritaManado, Senin (12/10/2020).
Ardiles menerangkan, validasi adalah proses mengecek kebenaran nama dan foto paslon di surat suara.
“Harus mendapat persetujuan kemudian pengesahan,” terang Ardiles.
Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi menambahkan, setelah desain foto dan nama disetujui dan ditandatangani paslon, kemudian akan dilaporkan ke KPU RI untuk berlanjut pada proses cetak.
“Semoga prosesnya lancar sehingga bisa dilakukan pelipatan dan pengepakan sesuai jadwal,” tandas Salman Saelangi.
Sumber: Berita Manado